BPJS Kesehatan sinergi antrean daring faskes dukung program wali kota

id fktp,palangka raya,bpjs kesehtan,dinas kesehatan,kalteng,kalimantan tengah

BPJS Kesehatan sinergi antrean daring faskes dukung program wali kota

Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) dan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya melakukan evaluasi program JKN di Palangka Raya. (ANTARA/HO-Humas BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya)

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) dan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya melakukan sinergi pelaksanaan antrean daring pada Fasilitas Kesehatan (faskes) bagi peserta JKN dalam rangka mendukung program kerja Wali Kota Palangka Raya.

"Sinergi ini kami lakukan melalui evaluasi pelaksanaan hasil gemba alur pendaftaran pelayanan kesehatan Peserta JKN di fasilitas kesehatan di Palangka Raya," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Nurul Komariah melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Rabu.

Dia mengatakan, melalui kegiatan tersebut hasil pemanfaatan fitur antrean daring layanan kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) akan ditingkatkan.

"Di sini Puskesmas selaku Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) memiliki peran penting dalam mengadopsi teknologi layanan yang berbasis digital," katanya.

Baca juga: Program JKN bantu pengobatan korban banjir terkena penyakit

Selain itu, senada dengan program kerja 100 hari Walikota Palangka Raya diharapkan seluruh puskesmas yang menjadi mitra BPJS Kesehatan telah mengimplementasikan fitur antrean online secara optimal.

Ia berharap langkah ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan waktu tunggu Peserta JKN serta memperkuat sistem rujukan yang lebih terintegrasi dan efisien.

Pemanfaatan antrean online melalui aplikasi Mobile JKN ini bukan hanya bentuk inovasi transformasi digital, tetapi juga bagian dari komitmen Pemerintah KotaPalangka Raya dalam mewujudkan pelayananan kesehatan secara efisien dan terintegrasi.

"Apalagi saat ini sedang gencar-gencarnya kami upayakan demi menyukseskan target program 100 hari kerja Wali Kota Palangka Raya," katanya.

Untuk saat ini, pihaknya bersama BPJS Kesehatan dan rekan-rekan admisi puskesmas mitra akan terus mendorong optimalisasi tersebut mulai dari pengurangan waktu tunggupara Peserta JKN dengan memanfaatkan fitur antrean daring pada aplikasi Mobile JKN dan penguatan sistem rujukan yang sistematis.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, K Hindro Kusumo menyambut baik inisiatif Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mendorong digitalisasi layanan kesehatan.

Ia menyampaikan bahwa berdasarkan data hasil evaluasi waktu tunggu antrean onlinedi puskesmasyang ada di Kota Palangka Raya, pemanfaatan fitur antrean onlineyang ada diaplikasi Mobile JKN terbukti mampu mengurangi kepadatan antrean di fasilitas kesehatan serta meningkatkan kepuasan Peserta JKN terhadap pelayanan yang diberikan.

“Kami melihat antusiasme dari FKTP dan FKRTL mitra yang hadir hari ini sebagai sinyal positif bahwa transformasi digital dalam layanan kesehatan sudah berada di jalur yang tepat, dimana pertanggal 14 Mei 2025, rata-rata waktu tunggu antrean on site adalah 39 menit," katanya.

Sedangkan rata-rata waktu tunggu antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN adalah 1 menit 75 detik.

Dia menambahkan, hasil evaluasi tersebut membuktikan bahwa pemanfaatan antrean onlinemampu mengurangi waktu tunggupendaftaran peserta di puskesmas.

Pihaknya pun siap memberikan dukungan teknis dan edukasi berkelanjutan kepada petugas admisi maupun kepada peserta secara langsung dan tidak langsung yang ada di FKTP maupun di FKRTL.

"Tujuannya agar fitur antrean online ini dapat diimplementasikan secara maksimal dan dapat turut mendukung pencapaian target dari program kerja Bapak Wali Kota Palangka Raya,” tegas Hindro.

Baca juga: Jamsostek Mobile kini bisa digunakan klaim JHT hingga Rp15 juta

Baca juga: BPJS Kesehatan edukasi program JKN pada mahasiswa Universitas PGRI

Baca juga: BPJS Kesehatan-Dinkes Kalteng kolaborasi peningkatan mutu layanan FKTP


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.