Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD-Damkar), melakukan pengumpulan data awal penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) tahun 2025-2030.
KRB merupakan dokumen strategis dalam memetakan potensi ancaman dan kerentanan serta kapasitas sekaligus dampak risiko bencana di wilayah ini, kata Asisten I Setda Barito Timur Ari Panan P Lelo saat membuka rapat koordinasi yang dilaksanakan BPBD-Damkar Bartim di Tamiang Layang, Rabu.
"Dokumen ini pun bukan hanya acuan penting bagi BPBD, tetapi juga sebagai dasar perencanaan pembangunan di seluruh sektor, agar aman dan berkelanjutan serta tangguh terhadap bencana," ucapnya.
Baca juga: Pemkab Bartim serius cegah korupsi di sektor manajemen BMD
Menurut dirinya, keberhasilan penyusunan KRB sangat bergantung pada kelengkapan dan keakuratan data yang dikumpulkan dalam rakor ini, mencakup informasi kejadian bencana, kondisi sosial, ekonomi, infrastruktur, tata ruang, lingkungan hidup, dan aspek relevan lainnya.
Untuk itu,seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkab Bartim diajak memberikan dukungan penuh berupa data yang akurat, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor. Sebab, penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya BPBD.
"Semoga melalui rapat koordinasi ini berjalan lancar dan menghasilkan data yang komprehensif demi terwujudnya Kabupaten Barito Timur yang aman, tangguh, dan berkelanjutan," tandas Ari Panan seperti dikutip dari MMC Bartim.
Rakor yang dibuka Ari Panan mewakili Bupati Bartim M Yamin itu, turut dihadiri jajaran kepala organisasi perangkat daerah, Kepala BPS Barito Timur, Kepala ATR/BPN, akademisi, serta sejumlah undangan dari berbagai instansi terkait.
Baca juga: Pemkab Bartim bentuk kedisiplinan generasi muda melalui gerak jalan
Baca juga: Temui pelajar di Bartim, Gubernur Kalteng ingatkan untuk jauhi narkoba
Baca juga: Wabup Bartim sukses dampingi Tim Balogo Kalteng raih 15 medali di Fornas VIII
