Buntok (ANTARA) - Sebanyak empat orang kepala desa di Barito Selatan, Kalimantan Tengah yang masa jabatannya terhitung sejak 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024 akan dikukuhkan kembali untuk diperpanjang masa jabatannya hingga dua tahun ke depan.
"Hal itu sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.3/4179/SJ tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Barito Selatan, Selviriyatmi di Buntok, Selasa.
Ia mengatakan, sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tersebut, pengukuhannya paling lambat dilaksanakan pada minggu keempat bulan Agustus 2025 ini.
"Terkait dengan pengukuhan empat kepala itu akan kita koordinasikan terlebih dahulu dengan Bupati Barito Selatan," ucapnya usai memimpin rapat terkait hal tersebut.
Selviriyatmi menyebutkan, jumlah kepala desa yang akhir masa jabatannya terhitung 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024 di Barito Selatan ini sebanyak tujuh orang.
Baca juga: Bupati Barsel ajak semua pihak bersinergi membangun daerah
Ia menerangkan, dari tujuh kepala desa itu, ada dua orang yang tidak memenuhi syarat untuk dikukuhkan, karena satu orang diberhentikan dan satu orang lainnya telah mengundurkan diri, sehingga tersisa lima kepala desa.
Dari lima kepala desa tersebut lanjut dia, satu orang menyatakan tidak bersedia dikukuhkan lantaran kondisi kesehatan yakni kepala Desa Pamangka, Kecamatan Dusun Selatan atas nama Wunto, sedangkan empat kepala desa lainnya bersedia dikukuhkan untuk diperpanjang kembali masa jabatannya hingga dua tahun mendatang.
"Perpanjangan masa jabatan kepala desa hingga tahun 2027 itu sama halnya seperti sejumlah kepala desa yang sudah dikukuhkan sebelumnya," terang Selviriyatmi.
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa hingga 2027 itu karena pada tahun tersebut akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak.
Kepala desa yang bakal dikukuhkan itu yakni Sunarto yang merupakan Kepala Desa Babai, Kecamatan Karau Kuala dan Septa Kepala Desa Talio, Kecamatan Karau Kuala.
Kemudian, Habsir Kepala Desa Mahajandau, Kecamatan Dusun Hilir dan Said Abdul Hadi, Kepala Desa Lehai, Kecamatan Dusun Hilir.
Baca juga: Suwono terpilih aklamasi pengganti antar waktu Ketua Kormi Barito Selatan
Baca juga: GPM Polres Barsel langkah nyata jaga stabilitas harga
Baca juga: Bupati Barsel: Gerakan pramuka solusi strategis bentuk karakter generasi tangguh
