Pemkab Kapuas cegah konflik sosial dari dampak banjir

id Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kesbangpol Kapuas, Kapuas, kalteng

Pemkab Kapuas cegah konflik sosial dari dampak banjir

Suasana rakor RAT-PKS Tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2025 di Aula Badan Kesbangpol Kapuas, Rabu (20/8/2025). ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat, melakukan pembahasan dinamika konflik sosial yang muncul di masyarakat, khususnya terkait tuntutan ganti rugi akibat bencana banjir antara warga dengan pihak perusahaan.

Konflik sosial akibat bencana alam maupun dampak aktivitas perusahaan harus disikapi secara bijak, kata Sekda Kapuas Usis I Sangkai, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial (RAT-PKS) Tingkat Kabupaten Tahun 2025 di Kuala Kapuas, kemarin.

"Jadi, pemda terus berkomitmen menjadi penengah agar tercapai solusi yang tidak merugikan masyarakat maupun pihak perusahaan," ucapnya.

Dirinya juga memastikan pemerintah daerah selalu hadir memfasilitasi penyelesaian konflik secara damai, adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Saya menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara warga dengan pihak perusahaan, dengan difasilitasi oleh pemda dan aparat keamanan, sehingga tidak menimbulkan ketegangan di lapangan," tandas Usis.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas, Yunabut, menambahkan bahwa RAT-PKS merupakan forum resmi untuk membangun sinergi lintas sektor dalam menangani potensi konflik sosial, agar permasalahan dapat ditangani sejak dini.

Baca juga: Legislator Kapuas prihatin banjir landa Dusun Jakatan Masupa

Rapat berlangsung dengan diskusi terbuka dan penekanan pada langkah-langkah strategis untuk meredam potensi eskalasi konflik, sehingga stabilitas dan ketertiban di Kabupaten Kapuas tetap terjaga.

Dalam rakor tersebut, turut hadir unsur Forkopimda, dan tamu undangan terkait lainnya yang membahas dinamika konflik sosial yang muncul di masyarakat, khususnya terkait tuntutan ganti rugi akibat bencana banjir antara warga dengan pihak perusahaan PT Asmin Bara Baronang.

Baca juga: Pelaku usaha di Kapuas dilatih pemasaran digital

Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis disambut antusias siswa SMAN 2 Kapuas

Baca juga: Belasan rumah warga di Kapuas hanyut diterjang banjir bandang


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.