DPRD Kotim dukung penguatan kelembagaan pemilu untuk demokrasi berkualitas

id DPRD Kotim, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, Rimbun

DPRD Kotim dukung penguatan kelembagaan pemilu untuk demokrasi berkualitas

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rimbun. ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Rimbun mendukung penguatan lembaga pengawas pemilihan umum (pemilu) demi menjaga kualitas demokrasi di Indonesia, khususnya di Kotim.

“Penguatan pengawasan pemilu itu sangat penting. Sebab, jika tidak ada pihak yang mengawasi maka ini bisa menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan demokrasi,” kata Rimbun di Sampit, Kamis.

Hal ini ia sampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan penguatan kelembagaan pengawas Pemilu bersama mitra kerja yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotim belum lama ini yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaring masukan dan saran dari pihak eksternal Bawaslu yang nantinya akan menjadi masukan bagi Komisi II DPR RI dalam menyusun draf atau rumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu selanjutnya.

Menurut Rimbun, kegiatan seperti ini memang sangat diperlukan untuk penguatan pengawasan terhadap semua partai yang berkompetisi dan juga elemen-elemen yang terlibat dalam suatu pemilu, baik itu tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.

Tanpa adanya pengawasan maka kejadian atau tindakan yang buruk seperti kecurangan dan sebagainya sangat mungkin terjadi dalam pelaksanaan pesta demokrasi.

Baca juga: Kapolres Kotim sebut kamtibmas aman terkendali pasca demo

“Kalau bicara soal tantangan pasti ada dalam setiap kegiatan, maka kedepannya diharapkan pihak penyelenggara pemilu khususnya dalam hal pengawasan bisa lebih memaksimalkan tugas dan fungsinya, serta memastikan semua pihak berkomitmen menjalankan perannya dengan baik,” tuturnya.

Ia juga menegaskan DPRD Kotim akan terus mendukung penguatan kelembagaan pemilu sebagai bagian dari upaya menciptakan pemilu yang berintegritas, sehingga pesta demokrasi benar-benar menjadi sarana memilih pemimpin yang berkualitas.

Kualitas demokrasi juga sangat berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat, karena demokrasi yang berkualitas mencerminkan aspirasi rakyat, melibatkan partisipasi publik, serta memastikan pemimpin yang dipilih adalah yang terbaik.

“Sebaliknya, praktik demokrasi yang buruk seperti politik uang atau kericuhan dalam demonstrasi akan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan sistem politik,” lanjutnya.

Disamping itu, ia menyoroti perlunya sosialisasi regulasi pemilu secara lebih masif kepada masyarakat mengingat adanya perubahan aturan, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan anggota DPRD provinsi dan kabupaten selama dua tahun.

“Regulasi terus berkembang, termasuk keputusan MK. Ini harus disosialisasikan agar masyarakat paham hak-haknya untuk menentukan wakil dan pemimpin mereka yang akan memperjuangkan aspirasi mereka,” demikian Rimbun.

Baca juga: Kotim tunggu hasil verifikasi dan identifikasi Program Tiga Juta Rumah

Baca juga: ASN di Kotim adu hebat tim voli dan futsal

Baca juga: Pemkab Kotim perkuat sinergi antar instansi lewat turnamen olahraga


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.