Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah melalui Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melaksanakan kegiatan sebagai upaya melakukan pembimbingan dan pembinaan kepada UMKM Andira.
Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya Samsul Rizal di Palangka Raya, Rabu, mengatakan kegiatan kali ini difokuskan pada perizinan dan legalitas produk olahan legal serta sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.
"Di mana legalitas itu dimulai dari nomor induk berusaha (NIB) Izin edar BPOM, Sertifikat halal dan sertifikat merek," ucapnya.
Sementara terkait pengembangan dan pemberdayaan UMKM pada DPKUKMP Kota Palangka Raya, juga melakukan fasilitasi pendaftaran nomor induk berusaha,pelatihan kewirausahaan, pelatihan keterampilan Teknik dan meningkatkan data base UMK di Palangka Raya.
Samsul Rizal mengatakan DPKUKMP juga memfasilitasi dalam pendaftaran merek, sertifikat halal, bantuan produktif usaha mikro (BPUM), bantuan peralatan usaha, pameran Palangka Fair dan mengikuti pameran di luar daerah. Selain itu, juga terus mengajak masyarakat menjaga UMKM secara bersama-sama.
"Kemudian melalui berbagai bidang, secara rutin dilaksanakan bimbingan dan pembinaan kepada para pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha mereka," ujarnya.
Dirinya pun menegaskan bahwa tujuan utamanya kegiatan yang dilakukan pihaknya yakni, memperkuat UMKM melalui perumusan dan pelaksanaan kebijakan yang mendukung, serta melakukan evaluasi dan pelaporan untuk memastikan perkembangan sektor UMKM yang sehat dan berkelanjutan di kota tersebut.
“Kami selalu memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi pelaku UMKM agar dapat mengelola usahanya dengan lebih baik dan profesional,”ungkapnya.
Lanjutnya, Dinas juga terus mendorong pengembangan usaha, melalui membantu UMKM dalam mengakses sumber daya, strategi pemasaran, dan jaringan yang lebih luas untuk meningkatkan daya saing produk mereka. Juga perumusan kebijakan dengan melakukan kajian dan perumusan kebijakan yang efektif untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendukung pertumbuhan UMKM.
“Kami mendorong itu, sampai, evaluasi dan pelaporan dengan melakukan penilaian terhadap efektivitas program dan melaporkan hasilnya guna perbaikan berkelanjutan di masa mendatang,” ungkapnya.
Dia menambahkan, secara konkret dinasnya terus juga mendorong terkait NIB akan memberikan banyak keuntungan bagi pelaku UMKM karena memberi berbagai kemudahan dalam berusaha.
“Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM dapat lebih mudah mendapatkan bantuan dan pendampingan dari pemerintah, mengurus izin usaha, serta mengakses permodalan dari lembaga keuangan," demikian Samsul Rizal
Baca juga: Pemkot Palangka Raya ingatkan petani antisipasi potensi banjir kiriman
Baca juga: Palangka Raya data lahan untuk SPPG di kawasan bantaran sungai
Baca juga: Program MBG di Palangka Raya didukung 15 SPPG
