Ketua DPRD Kotim dukung penegak hukum tembak pengedar narkoba

id DPRD Kotim, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, Rimbun, pengedar narkoba, tembak pengedar, sabu-sabu, narkotika, narkoba

Ketua DPRD Kotim dukung penegak hukum tembak pengedar narkoba

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rimbun. ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Rimbun berkomitmen untuk terus mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba tanpa kompromi, bahkan meminta agar pelaku yang melawan ditembak di tempat.

“Kami mewakili pemerintah daerah mendukung setiap upaya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Bahkan, kalau pengedar ini melawan dan tidak ada cara lain, silakan tembak di tempat, tidak ada ampun,” kata Rimbun di Sampit, Jumat.

Rimbun menilai langkah tegas harus diambil mengingat peredaran barang haram, terutama sabu, di Kotim telah mencapai taraf yang mengkhawatirkan. Terlebih Kotim disebut-sebut sudah berada pada zona hitam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan beberapa kasus narkoba yang berhasil diungkap kepolisian sebelumnya diketahui bahwa peredaran narkoba di Kotim sudah merambah ke wilayah pedalaman, bahkan anak-anak telah menjadi korban.

Kondisi ini dapat menimbulkan dampak yang sangat luas dan merusak di berbagai sektor. Narkoba tidak hanya menghancurkan individu, tetapi juga merongrong stabilitas sosial, ekonomi, keamanan wilayah dan terutama merusak generasi muda.

“Maka dari itu, kami pemerintah daerah terus mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba dan bersedia menjadi saksi apabila diperlukan. Kami juga minta untuk menegakkan hukum ini dimaksimalkan seberat-beratnya,” ujarnya.

Baca juga: Kotim dukung pengusulan mandau sebagai warisan budaya tak benda dunia

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menekankan, agar aparat penegak hukum atau instansi terkait melakukan upaya maksimal dalam pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, tanpa pandang bulu.

Tidak peduli siapa pelaku atau orang yang menjadi bekingan, hukum harus tetap ditegakkan sebenar-benarnya dan tersangka harus dihukum seberat-beratnya.

Ia juga meminta agar semua pihak yang terlibat, termasuk keluarga tersangka atau pihak yang mencoba melindungi pelaku, untuk diusut tuntas. Tidak ada tempat untuk toleransi maupun rasa kasihan.

“Terhadap tersangka yang sudah berhasil ditangkap, apalagi kalau melibatkan keluarga tolong diusut tuntas. Jadi tidak ada lagi toleransi, tidak ada lagi memandang kasihan sama keluar atau kasihan bagi yang punya anak kecil, tidak ada lagi alasan. Dan kalau ada bekingan atau mencoba membantu, libas saja semua,” tegasnya.

Ia memastikan DPRD Kotim siap mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan narkotika. “Kami bersedia 1x24 jam kapanpun kami diperlukan kami siap datang. Kami juga siap memberikan informasi apa yang kami tahu baik di kota maupun di pedalaman,” demikian Rimbun.

Baca juga: DPRD Kotim: Pameran Mandau Penyang Pambelum bentuk pelestarian budaya

Baca juga: Satu lagi jenazah ditemukan di perairan Ujung Pandaran

Baca juga: Diskominfo Kotim berkomitmen tingkatkan kualitas jaringan telekomunikasi


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.