Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor menerapkan prinsip miskin struktur kaya fungsi guna menyikapi kondisi anggaran yang semakin ketat, yakni dengan cara menggabungkan atau merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Alasan saya melakukan perampingan OPD itu, pertama karena kita terkena efisiensi anggaran dan yang kedua saya ingin struktur organisasi kita itu miskin struktur tapi kayu fungsi,” kata Halikinnor di Sampit, Kamis.
Halikinnor menjelaskan, bahwa tujuan utama perampingan adalah untuk memiliki struktur organisasi yang lebih efisien, tidak membebani operasional, namun tetap kaya akan fungsi pelayanan.
Menurutnya, tidak perlu banyak OPD jika volume pekerjaannya tidak signifikan, karena justru hanya menambah biaya operasional. Dengan perampingan OPD ini anggaran yang digunakan bisa lebih efisien sekaligus untuk menciptakan birokrasi yang lebih efektif.
"Jadi tidak perlu banyak OPD kalau pekerjaannya tidak banyak membuat operasionalnya saja yang banyak. Jadi saya lihat kalau bisa digabungkan maka saya gabungkan," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim Alang Arianto telah membeberkan rencana perampingan OPD itu. Pasalnya, gagasan itu disampaikan bupati saat rapat internal pejabat di lingkup Pemkab Kotim.
“Bupati melihat kondisi anggaran kita saat ini, di mana alokasi semakin tahun semakin berkurang, mulai dari 2024, lalu tahun ini dan yang ramai dibahas sekarang adanya proyeksi anggaran TKD 2026 yang dipangkas Rp360 miliar lebih, sehingga beliau punya rencana tersebut,” bebernya.
Langkah ini sebagai respons atas tren penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya dari Transfer ke Daerah (TKD) yang semakin merosot mulai 2024, 2025 hingga informasi terakhir untuk 2026 TKD Kotim dipangkas hingga Rp360 miliar lebih.
Baca juga: BPMP Kalteng apresiasi kinerja Disdik Kotim
Rencana perampingan beberapa OPD sebagai strategi untuk menghemat anggaran. Lalu, anggaran yang dapat dihemat bisa dialihkan untuk pelaksanaan program pembangunan daerah agar tetap berjalan dengan baik.
“Karena kalau melihat proyeksi 2026 kita memang masih aman, untuk gaji dan TPP pegawai masih bisa terbayar, tapi kita tidak tau di 2027 nanti kondisi keuangan daerah kita seperti apa, makanya kita harus punya pemikiran lain,” jelasnya.
Alang melanjutkan, sehubungan dengan rencana perampingan OPD ini, Bapperida Kotim ditugaskan oleh Bupati untuk melakukan kajian yang mendalam yang mencakup sejumlah aspek.
Aspek tersebut antara lain, aspek aturan dengan meninjau kesesuaian dengan regulasi yang berlaku, aspek tupoksi guna memastikan bahwa perampingan tidak melemahkan fungsi pelayanan.
Berikutnya, aspek indikator kinerja untuk mengukur kemampuan OPD dalam mencapai target pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Selain itu, kajian ini bertujuan menentukan secara akurat berapa anggaran operasional yang dapat dihemat dari perampingan tersebut. Poin utama yang disoroti adalah meminimalkan duplikasi tugas dan fungsi antar OPD.
“Contohnya, terkait trantibum ada tiga OPD yang dilibatkan, yakni Satpol PP, Disdamkarmat dan BPBD apakah memungkinkan untuk digabung itu juga kami kaji. Lalu, apakah dengan dirampingkan maka OPD bisa kaya fungsi atau dimaksimalkan itu juga jadi pertimbangan kami,” tuturnya.
Alang membeberkan, ada sekitar enam hingga tujuh OPD yang memungkinkan untuk digabung. Kajian ini dilakukan untuk membantu Bupati dalam mengambil keputusan yang tepat, akan tetapi keputusan akhir tetap merupakan hak prerogatif Bupati.
Hasil kajian akan diserahkan kepada bupati dalam waktu dekat. Adapun, perampingan OPD ini rencananya dilaksanakan pada 2027, sebab proses yang perlu dilalui cukup panjang, termasuk mengumpulkan dan meminta pendapat dari semua OPD.
“Kajiannya sudah kami lakukan tinggal dinaikkan ke Bupati, kemungkinan itu 2027, karena Desember nanti kami baru mulai merencanakan perangkat daerah. Selanjutnya menunggu arahan bupati seperti apa,” demikian Alang.
Baca juga: Dispora Kotim bekali pemuda keterampilan berbicara di depan umum
Baca juga: Pemkab Kotim kembali raih penghargaan pengendalian stunting
Baca juga: Komisi III DPRD Kotim sarankan pemanfaatan gedung perpustakaan lewat kemitraan
