Pemkab Pulang Pisau komitmen bersama pengusaha pertambangan tingkatkan PAD

id Pemkab Pulang Pisau, Bapenda Pulang Pisau, Zulkadri, Pulang Pisau, kalteng, ekonomi

Pemkab Pulang Pisau komitmen bersama pengusaha pertambangan tingkatkan PAD

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pulang Pisau, Zulkadri. ANTARA/Dita Marsena

Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Zulkadri mengatakan rapat koordinasi optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pertambangan yang dilaksanakan belum lama ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen bersama antara pemerintah dan pengusaha pertambangan di wilayah Kalimantan Tengah.

“Baik pajak provinsi maupun pajak kabupaten yang menjadi sumber pendapatan daerah,” kata Zulkadri di Pulang Pisau, Senin.

Ia menjelaskan dalam kegiatan tersebut, seluruh pengusaha tambang diminta berpartisipasi aktif terhadap kewajiban pajak daerah seperti pajak alat berat, pajak air permukaan, bahan bakar, air tanah, hingga produksi listrik non-PLN dan jasa catering.

"Hal ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Zulkadri menambahkan, khusus untuk Kabupaten Pulang Pisau, sektor pertambangan memberikan kontribusi terhadap PAD daerah.

Usai rakor, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah untuk memetakan potensi pajak dari perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di wilayah Pulang Pisau.

“Setelah terbentuk komitmen bersama, kami langsung menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama dinas terkait guna memastikan seluruh perusahaan di wilayah kami terdata sebagai wajib pajak dan memberikan kontribusi sesuai ketentuan,” katanya.

Baca juga: Dinas Perpustakaan Pulang Pisau kembangkan inovasi Desa Literasi

Ia menjelaskan selain pajak provinsi, terdapat pula potensi pajak daerah lain yang dapat dioptimalkan seperti pajak air tanah, produksi listrik, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi perusahaan yang mendirikan bangunan di wilayah setempat.

Dirinya juga menyebutkan terdapat potensi dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang turut berkontribusi terhadap peningkatan PAD Pulang Pisau.

“Sektor pertambangan tidak hanya berfokus pada hasil tambang, tetapi juga aktivitas pendukung yang memiliki nilai pajak,” tuturnya.

Zulkadri mengakui pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk memastikan data perusahaan yang telah memperoleh izin investasi di Pulang Pisau. Evaluasi dan peninjauan lapangan segera dilakukan guna memastikan potensi pajak yang dapat digarap oleh pemerintah daerah.

Terkait target peningkatan PAD dari sektor pertambangan, Zulkadri menegaskan pihaknya belum dapat memastikan angka pasti karena proses pendataan masih berlangsung.

Dia menerangkan dari 19 data perusahaan yang diterima dari Dinas Perizinan Provinsi, pihaknya harus melakukan verifikasi lapangan terlebih dahulu sebelum menghitung potensi pajaknya.

Baca juga: IKIAD Kapuas terus perkuat program organisasi

Baca juga: Bapenda Pulang Pisau urutan kedua pelayanan tertinggi di MPP

Baca juga: Wabup Pulang Pisau tekankan pentingnya peningkatan kapasitas relawan Tagana


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.