DLH Kotim terima bantuan kendaraan angkutan sampah dari pemprov

id Pemkab Kotim, dlh kotim, Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, sampah, marjuki

DLH Kotim terima bantuan kendaraan angkutan sampah dari pemprov

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur Marjuki saat memantau armada angkutan sampah bantuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (11/11/2025). ANTARA/HO-DLH Kotim

Sampit (ANTARA) - Setelah meraih penghargaan kinerja penanggulangan sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur menerima bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupa kendaraan angkutan sampah.

"Alhamdulillah kita menerima bantuan dari provinsi berupa sarana prasarana persampahan terdiri dump truck 1unit, dump truck ambrol 2 unit, dump truck compactor 1 unit dan kontainer 6 unit," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur, Marjuki di Sampit, Selasa.

Bantuan armada sampah ini dinilai sangat membantu dalam penanganan sampah di Kotawaringin Timur. Selain untuk mengangkut menggunakan dump truck dan dump truck ambrol, armada tersebut mengurangi volume sampah dengan menggunakan pemadat di dump truck compactor.

Kontiner sampah nantinya akan disebar di beberapa depo yang volume sampahnya besar, selanjutnya ditarik menggunakan dump truck ambrol untuk percepatan pengangkutan agar tidak sampai basah sehingga bisa menghindari bau.

Armada bantuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah itu akan memperkuat sarana dan prasarana yang sudah ada. Selama ini DLH Kotawaringin Timur mengoperasikan armada yang terdiri dump truck 8 unit, dump truck ambrol 2 unit dan loader 2 unit.

DLH juga memiliki ekskavator 2 unit namun kondisinya rusak berat sehingga selama ini menyewa 2 unit ekskavator, ditambah operasional bantuan dari Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DSDABMBKPRKP).

Baca juga: Banjir rob rendam sebagian wilayah selatan Kotim

DLH juga mengoperasikan dua ekskavator mini yang sebelumnya merupakan pengalihan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kepada DLH. Keberadaan dua ekskavator mini tersebut cukup membantu upaya mengurai dan mengangkut sampah.

Keberadaan delapan depo yang ada di Sampit juga terus dioptimalkan, mulai dari efisiensi waktu pengangkutan hingga pemilahan. Hal ini terbukti efektif karena rata-rata pengangkutan sampah sudah selesai pada siang hari dan jumlah sampah yang diangkut juga semakin berkurang karena sudah dipilah.

"Sekarang rata-rata hanya berkisar 15 sampai 17 rit perhari dengan volume sampah sekitar 70 ton. Bahkan terkadang hanya 10 rit per hari karena volume sampah tiap hari fluktuatif. Jauh berkurang dibanding dulu yang sampai 25 hingga 35 rit dengan volume sampai 130 ton per hari," jelas Marjuki.

Marjuki menambahkan, DLH juga terus membenahi dan meningkatkan pembenahan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah. Sesuai perintah Kementerian Lingkungan Hidup, tidak boleh lagi ada pembuangan sampah terbuka atau open dumping.

Saat ini kondisi TPA sampah sudah jauh lebih baik dan nantinya akan dievaluasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Marjuki yakin upaya ini sejalan dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup sehingga diharapkan Kotawaringin Timur terhindar dari sanksi berat terkait pengelolaan sampah.

"Sekarang sampah di TPA itu dimasukkan ke lubang, kemudian ditutup dalam lima atau tujuh hari sehingga tidak menimbulkan cemaran. Sudah kami laporkan ke Kementerian dan nanti mereka akan mengevaluasi lagi. Kami yakin sekarang ini sudah jauh lebih baik. Mohon dukungan semua pihak," demikian Marjuki.

Baca juga: BPBD Kotim: Waspadai pertanda alam untuk hindari dampak cuaca ekstrem

Baca juga: DPRD Kotim ajak kobarkan semangat pahlawan untuk membangun daerah

Baca juga: Diskominfo Kotim perbarui Aplikasi SIADIK tingkatkan kualitas kerja sama publikasi


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.