Kuala Kurun (ANTARA) - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah mencermati langkah yang akan dilakukan pemerintah kabupaten dalam menghadapi tahun anggaran 2026.
“Kami berpendapat rancangan APBD 2026 perlu dibahas secara seksama antara legislatif dan eksekutif, agar seluruh penyesuaian yang dilakukan tetap berpihak pada masyarakat,” ucap Juru bicara Herda saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin.
Fraksi Partai Golkar memahami kondisi pendapatan dan belanja daerah Gumas 2026, termasuk penurunan signifikan transfer ke daerah, terutama Dana Bagi Hasil (DBH), serta penyesuaian belanja sebagai dampak kondisi fiskal nasional.
Hal itu pula yang membuat Pemkab Gumas menyiapkan sejumlah langkah guna menghadapi tahun anggaran 2026, antara lain optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengendalian belanja, pemenuhan Standar Pelayanan Minimum, dan lainnya.
Oleh sebab itu, pembahasan secara seksama antara legislatif dan eksekutif harus dilakukan, agar penyesuaian yang dilakukan tetap berpihak pada masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara efektif.
Baca juga: DPRD Gunung Mas ajak warga dukung Sekolah Rakyat
Secara umum, fraksi pendukung DPRD Gumas lainnya yakni PDI Perjuangan, Perindo, NasDem, Demokrat, serta Gerakan Nasional juga setuju RAPBD 2026 dibahas lebih lanjut antara legislatif dan eksekutif, sesuai jadwal dan mekanisme yang berlaku.
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan pendapatan pada APBD murni tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,341 triliun dan pada APBD perubahan 2025 sebesar Rp1,336 triliun, berkurang sebesar Rp5,356 miliar.
“Pada rancangan APBD 2026 pendapatan ditargetkan sebesar Rp1,085 Triliun,” ucap Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin.
Artinya, sambung dia, pendapatan dalam APBD 2026 ada penurunan sebesar Rp250,268 miliar, jika dibandingkan dengan pendapatan pada perubahan APBD 2025.
Dari sisi belanja dalam RAPBD 2026 juga mengalami penurunan sebesar Rp257,199 miliar, dari perubahan APBD 2025, sehingga sangat terbatas ruang lingkup penggunaannya yang diutamakan untuk pencapaian SPM.
Adapun penjelasan rancangan peraturan daerah APBD Gumas 2026, untuk pendapatan daerah sekitar Rp1,085 triliun, belanja berjumlah sekitar Rp1,128 triliun.
Untuk pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan sekitar Rp42,294 miliar, dan pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan, sehingga terdapat pembiayaan netto sekitar Rp42,294 miliar.
Baca juga: Legislator Gumas sebut warga Buntoi harapkan listrik
Baca juga: Legislator minta kualitas arsiparis di Gunung Mas terus ditingkatkan
Baca juga: Pemkab Gumas siapkan sejumlah langkah strategis hadapi 2026
