Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melaksanakan implementasi aplikasi e-BMD untuk penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD).
Sekretaris Daerah Gumas Richard dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten III Setda Letus Guntur, saat membuka kegiatan di Palangka Raya, Selasa, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya mewujudkan pengelolaan BMD pada perangkat daerah agar lebih optimal.
“Lebih optimal yang dimaksud di sini baik secara administratif, hukum, maupun fisik, guna mencegah terjadinya penyalahgunaan BMD,” sambungnya.
Ia mengakui, penatausahaan BMD pada perangkat daerah di lingkup Pemkab Gumas belum optimal. Salah satu upaya yang dilakukan pemkab untuk mengoptimalkan penatausahaan BMD adalah menggunakan sistem informasi.
Selaku perangkat daerah yang bertanggung jawab mengkoordinasikan pengelolaan BMD, BKAD telah menjalankan fungsi pembinaan atas pengelolaan BMD, yakni menjalin kerja sama dengan Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (LPPIA FIA UI).
Baca juga: Pemerintah tingkatkan kapasitas pengurus Koperasi Merah Putih di Gunung Mas
Kerja sama yang dijalin dengan LPPA FIA UI adalah dalam hal penggunaan aplikasi e-BMD, untuk penatausahaan BMD pada Pemkab Gumas, dan juga memfasilitasi pelaksanaan kegiatan ini.
Target yang ingin dicapai dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah seluruh transaksi BMD yang sudah terjadi sampai dengan November 2025 pada masing-masing perangkat daerah harus sudah dientry dan terproses dalam aplikasi e-BMD.
Sementara itu, Kepala BKAD Gumas Hardeman menyampaikan pihaknya bersama LPPIA FIA UI melakukan Migrasi Database BMD dari aplikasi yang lama pada aplikasi e-BMD, dan telah selesai dilaksanakan pada September 2025. Tindak lanjut atas proses migrasi tersebut adalah penatausahaan BMD untuk 2025.
Mengingat proses penatausahaan berada di perangkat daerah selaku pengguna barang, maka BKAD menyelenggarakan kegiatan ini, supaya masing-masing perangkat daerah mampu menerapkan aplikasi e-BMD untuk melaksanakan Penatausahaan BMD.
Pada dasarnya tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah mengamankan BMD secara administrasi, menghasilkan database BMD yang andal dan akuntabel, serta mewujudkan transparansi pengelolaan BMD.
Peserta aktif yang mengikuti kegiatan ini adalah para pengurus barang, pembantu pengurus barang dan pejabat penatausahaan barang pada masing-masing perangkat daerah.
“Sedangkan narasumber berasal dari LPPIA FIA UI,” demikian Hardeman.
Baca juga: LDK bentuk karakter kepemimpinan pemuda Gunung Mas
Baca juga: Pemda Gunung Mas komitmen patuhi landasan hukum terkait integrasi pokir
Baca juga: Berikut prioritas pembangunan Gunung Mas di tahun 2026
