Pulang Pisau (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Tandean Indra Bella mengaku prihatin atas dugaan korupsi sehingga dilakukan penggeledahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat terhadap sejumlah ruangan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pulang Pisau.
Ia mengatakan tetap menghormati proses hukum yang berjalan selama semuanya dilakukan sesuai aturan dan menjaga prinsip-prinsip keadilan.
“Saya cukup prihatin, karena penggeledahan tersebut berkaitan langsung dengan penyidikan dugaan adanya penyimpangan dana hibah Pesparawi Tahun 2024," kata Tandean Indra Bella di Pulang Pisau, Senin.
Kegiatan Pesparawi, terangnya, pada dasarnya memang kegiatan keagamaan, tetapi seluruh pelaksanaan dan penanggung jawabnya berada di bawah pemerintah daerah karena kegiatan tersebut merupakan agenda resmi.
“Meskipun kegiatan ini adalah keagamaan tetapi tetap mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan pemerintah," jelasnya.
Tandean menegaskan Pesparawi digelar di berbagai tingkatan sebagaimana halnya Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) dan kegiatan keagamaan lainnya, sehingga struktur penyelenggaraannya sudah memiliki pola yang sama dengan kegiatan yang serupa.
“Pesparawi ini sama seperti MTQ dan kegiatan keagamaan lain. Penganggaran maupun pelaksanaannya tetap berada di lingkup kewenangan pemerintah setempat sesuai ketentuan yang berlaku,” papar Tandean.
Baca juga: Polres Pulang Pisau ingatkan Ops Zebra Telabang tingkatkan kepatuhan pengendara
Dia menjelaskan secara kelembagaan, pelaksanaan Pesparawi ditangani oleh Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) serta panitia yang dibentuk khusus untuk mengelola kegiatan tersebut.
“Berbicara terkait lembaga keagamaan sebenarnya tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan, sebab penanggung jawab tetap pemerintah dan sumber anggarannya dari pemerintah juga,” ujarnya.
Ia berharap agar penyidikan tersebut tidak menimbulkan dampak yang terlalu jauh bagi pemerintahan daerah karena kegiatan pemerintahan harus tetap berjalan normal.
Dia juga menyoroti pentingnya menjaga hubungan baik antara pemerintah daerah dan lembaga keagamaan, mengingat dirinya juga menjabat sebagai Ketua Sinode GKE Perwakilan Wilayah Pulang Pisau yang memahami dinamika hubungan tersebut.
“Saya sebagai Ketua Sinode GKE Perwakilan Wilayah Pulang Pisau tentu berharap hubungan antara pemerintah dan lembaga keagamaan tidak terganggu,” lanjutnya
Menurutnya, GKE hanyalah salah satu denominasi gereja. Dalam konteks Pesparawi, struktur lembaga penyelenggara seperti LPPD bersifat lintas denominasi serta tidak terikat pada denominasi tertentu seperti GKE, GPDI atau lainnya.
“GKE itu hanya salah satu denominasi gereja sehingga kegiatan Pesparawi tidak berada di bawah satu denominasi tertentu saja,” demikian Tandean Indra Bella.
Baca juga: Kejari Pulang Pisau geledah ruangan Sekda terkait dana hibah Pesparawi
Baca juga: Bupati Pulang Pisau tinjau pembangunan lokasi persinggahan, begini perkembangannya
Baca juga: Bupati Pulang Pisau pastikan tes kompetensi ASN transparan tanpa titipan
