DPRD Kotim kecewa temukan tiga kades dan dua ASN terindikasi positif narkoba

id Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotim, Kalimantan Tengah, Rimbun, DPRD Kotawaringin Timur, Kalteng

DPRD Kotim kecewa temukan tiga kades dan dua ASN terindikasi positif narkoba

Ketua DPRD Kotim Rimbun mengungkapkan adanya sejumlah kades dan ASN yang positif narkoba usai kegiatan tes urine massal beberapa waktu lalu, Kamis (20/11/2025). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Rimbun menyuarakan kekecewaan atas minimnya partisipasi kepala desa (kades) serta terkuaknya fakta mengejutkan dari hasil tes urine tersebut.

Pertama sangat disesalkan kurangnya kehadiran para kades tanpa ada keterangan sosialisasi pencegahan narkoba dan tes urine, kata Rimbun di Sampit, Kamis.

"Kedua, kami juga terkejut ada tiga kades dan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang positif," tambahnya.

Dia pun memastikan komitmen DPRD Kotim untuk memerangi peredaran narkoba semakin serius. Salah satunya dengan inisiatif DPRD Kotim untuk menggelar sosialisasi pencegahan penyebaran dan penyalahgunaan narkoba, diikuti dengan kegiatan tes urine.

Kegiatan ini bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim dan Polres Kotim dengan menyasar para camat, lurah, kades dan anggota DPRD Kotim yang hadir.

Namun sayangnya dari 168 desa yang ada di Kotim,mhanya 58 kades yang mengikuti tes urine. Padahal menurut Ketua DPRD Kotim ini, elemen-elemen yang disasar itu merupakan ujung tombak segala kegiatan di daerah masing-masing dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Apalagi seperti yang sudah disampaikan oleh BNN RI, BNN Provinsi dan BNNK bahwa Kotim terkait dengan peredaran narkoba itu sudah zona merah bahkan menuju hitam, maka ini perlu menjadi atensi bersama dan karena itu kami DPRD berinisiatif memfasilitasi kegiatan sosialisasi ini," tutur Rimbun.

Terkait tindak lanjut terhadap kades dan ASN yang terindikasi positif narkoba, Rimbun menyatakan bahwa DPRD akan mengikuti prosedur yang ada dan menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada BNNK Kotim.

BNNK Kotim telah mengantongi nama-nama yang positif narkoba, sehingga BNNK Kotim yang akan menentukan yang bersangkut perlu menjalani rehabilitasi atau tidak.

"Dari beberapa kades yang terindikasi positif itu ada yang beralasan, seperti untuk meredakan nyeri, tetapi tetap saja itu menunjukkan penggunaan zat terlarang," imbuhnya.

Rimbun menyatakan DPRD akan terus mengembangkan program dengan berkolaborasi bersama Polres, BNNK, dan organisasi Gerakan Dayak Anti Narkoba. Mereka berencana menyasar kampus dan sekolah-sekolah di tingkat SMP, SMA, dan SMK.

Baca juga: DPRD Kotim apresiasi semangat PWRI untuk terus berkarya

Pihaknya akan mengusulkan alokasi anggaran khusus untuk pengadaan alat tes urine yang mumpuni, yang dapat mendeteksi minimal tujuh kategori zat terlarang, guna memastikan tidak ada ASN atau aparatur desa yang lolos dari deteksi narkoba.

"Kami nanti menyampaikan kepada Bupati untuk bisa beliau menginstruksikan atau membuat surat edaran untuk menjaga kebersamaan, supaya aparatur desa dan penyelenggaraan pemerintah sampai ke tingkat desa harus bersih dari narkoba," tutup Rimbun.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim Yudi Aprianur mengaku pihaknya telah menerima informasi terkait adanya kades yang positif narkoba. Akan tetapi, pihaknya masih menunggu hasil pendalaman BNNK Kotim sebelum mengambil keputusan.

Meski begitu, dirinya memastikan tindakan tegas berlaku untuk kades yang terbukti terlibat dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba

"Apabila terbukti positif, maka kades tersebut dapat diberhentikan karena dianggap tidak memenuhi syarat sebagai kades sesuai dengan syarat calon kepala desa Peraturan Daerah Kotim Nomor 1 Tahun 2021," demikian Yudi Aprianur.

Baca juga: DPRD Kotim dukung penerapan sanksi adat bagi gembong narkoba

Baca juga: DPRD Kotim ingatkan keterlambatan dana hibah ancam persiapan kontingen Porprov

Baca juga: Komisi II DPRD Kotim tinjau langsung depo sampah samping SMPN 3 Sampit


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.