Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mendesak diadakan pemeriksaan kesehatan dan tes urine wajib bagi seluruh pengemudi angkutan umum serta travel untuk meminimalkan kecelakaan lalu lintas.
“Kecelakaan meningkat drastis hanya dalam sepekan. Ini alarm keras. Sopir angkutan dan travel harus diperiksa urinenya. Keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain tidak boleh dipertaruhkan,” kata Anggota DPRD Kotim Rinie Anderson di Sampit, Minggu.
Hal ini ia sampaikan menanggapi rentetan kecelakaan lalu lintas yang meningkat tajam di Kotim belakangan ini. Bahkan, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, serangkaian kecelakaan terjadi di sejumlah titik, mulai dari Kecamatan Baamang, Cempaga hingga Kota Besi. Untuk itu DPRD setempat mendesak langkah konkret dari instansi terkait.
Guna memastikan efektivitas pengawasan, Rinie mendorong adanya sinergi antara Dinas Perhubungan (Dishub), Satlantas Polres Kotim, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim.
Ia menegaskan bahwa pengecekan ini tidak boleh bersifat formalitas semata, melainkan dilakukan secara mendadak dan konsisten terhadap pengemudi lintas kota maupun armada logistik.
“Jangan menunggu jatuh korban lebih banyak. Tes urine harus dilakukan mendadak dan rutin, bukan hanya seremonial saat momen tertentu,” tegasnya.
Baca juga: DPRD Kotim terus dorong peningkatan kinerja kepolisian
Selain masalah narkoba, Rinie juga menggarisbawahi pentingnya manajemen waktu kerja. Menurutnya, banyak sopir yang dipaksa atau memaksa diri bekerja melebihi batas kemampuan fisik mereka.
"Perusahaan angkutan jangan hanya mengejar setoran. Pastikan sopir memiliki waktu istirahat yang cukup. Kelelahan yang ekstrem sama bahayanya dengan berkendara di bawah pengaruh obat," tambahnya.
Rinie menegaskan bahwa jika angka kecelakaan tidak kunjung menurun, DPRD Kotim akan melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan transportasi publik di wilayah tersebut demi menjamin keamanan masyarakat.
“Keselamatan itu tanggung jawab bersama. Pemerintah, aparat, perusahaan angkutan, hingga sopir sendiri harus disiplin. Jangan sampai nyawa masyarakat jadi korban karena pembiaran,” demikian Rinie.
Baca juga: Atap sejumlah bangunan beterbangan saat angin kencang melanda Sampit
Baca juga: Dishub Kotim periksa ketat kelaikan bus angkutan libur Nataru
Baca juga: Pemkab Kotim tekankan pentingnya menjaga akidah umat di era digital
