Para damang di Kapuas segera bentuk kelompok masyarakat hukum adat

ANTARA - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mengimbau para damang kepala adat di daerah setempat, agar segera merencanakan pembentukan kelompok masyarakat hukum adat. Dalam rapat ini Ketua Pansus II DPRD Kapuas, Darwandie mengatakan damang kepala adat agar menjadi patron di dalam pembentukan masyarakat hukum adat baik di tingkat desa dan kecamatan, berikut juga pencanangan kawasan hutan adatnya.
(Redianto Tumon/All Ikhwan/Rini Andriani).