"Ini merupakan peluang, karena saat ini kami baru memiliki sekitar 15 ribu pekerja sosial dan baru sedikit yang tersetifikasi sejak diberlakukan aturan pada 2012," kata Salim yang bertindak sebagai pembicara utama pada seminar nasional di Universitas Negeri Makassar, Senin.
Menurut dia, persoalan sosial perlu ditangani oleh orang-orang profesional, sehingga ke depan tenaga-tenaga pekerja sosial itu memiliki basis pendidikan dan latar belakang pengetahuan penanganan bencana.
Dia mengatakan, penanganan dan penanggulangan bencana itu tidak hanya menyangkut bencana alam, tetapi juga bencana sosial yang dampaknya tidak kalah dengan bencana alam.
"Karena itu, sudah banyak perguruan tinggi yang membuka dan mengembangkan jurusan tentang penanganan bencana mulai dari tingkatan Diploma empat, Strata satu hingga strata tiga," katanya.
Selain itu, lanjut dia, pihak Kementerian Sosial juga telah membina kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi mancanegara yang memberi kesempatan bagi mahasiswa Indonesia untuk melanjutkan pendidikan tentang penanganan bencana di negara tujuan.
Kerja sama tersebut diantaranya dengan perguruan tinggi di Australia, Kanada, Philipina dan Malaysia untuk program magister (S2) dan doktor (S3).
Karena itu, lanjut Salim, mahasiswa pada setiap perguruan tinggi harus melihat ini sebagai peluang untuk melanjutkan pendidikan dan menimba ilmu di luar negeri tentang upaya mengantisipasi dan menanggulangi bencana alam maupun sosial.
(S036/Z003)