Imigrasi Palangka Raya Bentuk Tim Pora Barsel

id Imigrasi Palangka Raya Bentuk Tim Pora Barsel, Orang asing

Imigrasi Palangka Raya Bentuk Tim Pora Barsel

Ilustrasi, (Istimewa)

Orang asing yang diperbolehkan masuk ke wilayah kita hanyalah mereka yang dapat memberikan manfaat dan bukan orang asing yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum,"
Buntok, Kalteng 15/6 (Antara) - Kantor Imigrasi kelas I Palangka Raya, membentuk tim pengawasan orang asing (Pora) di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah akhir pekan ini.

Kasi pengawasan dan penindakan keimigrasian kantor Imigrasi klas 1 Palangka Raya I Made Suwitra, SH, M.Si di Buntok, Sabtu mengatakan pembentukan tim ini bertujuan untuk mengawasi keberadaan orang asing khususnya di wilayah Barsel.

"Pengawasan tersebut meliputi pengawasan administratif dan pengawasan lapangan terkait keabsahan, keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah itu," kata I Made Suwitra.

Dijelaskannya tim pora ini berjumlah 13 orang dari lintas instansi yang meliputi kantor Imigrasi, Kepolisian, kesbangpolinmas, Disnakertrans, Kecamatan, Dinas perkebunan, kementerian agama, Dinas pertanian, Dinas pertambangan dan Disdukcapil.

"Pembentukan tim pora ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1994 tentang Pengawasan Orang Asing," ungkapnya.

Menurutnya, pembentukan tim ini mempunyai arti yang sangat penting sebagai penunjang terpeliharanya stabilitas, kepentingan nasional dan kedaulatan negara terhadap segala dampak yang timbul akibat perlintasan orang antar negara, keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah ini.

"Orang asing yang diperbolehkan masuk ke wilayah kita hanyalah mereka yang dapat memberikan manfaat dan bukan orang asing yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum," ucapnya.

Oleh karena itu, keberadaan termasuk kelengkapan perizinan keimigrasian orang asing tersebut sangat perlu untuk diawasi demi terpeliharanya stabilitas, kepentingan nasional dan kedaulatan negara.

Sementara itu, Plt Sekda Barsel Ir Edy Kristianto mengungkapkan tim pora ini pertama kali dibentuk di Barsel dan salah satu tugasnya adalah mengawasi keberadaan orang asing khususnya di wilayah Barsel.

"Dengan terbentuknya tim pora di Barsel, maka tim tersebut dapat memonitor keberadaan orang asing di wilayah Barsel dan tim ini nantinya dapat melaporkan kepada pihak Imigrasi jika ada orang asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian," ucapnya.



(T.KR-BYU/B/N005/N005)