Moskow (ANTARA News) - Mahkamah Agung Rusia menegakkan larangan mengenakan jilbab bagi siswi sekolah di selatan Rusia.
Mereka
berdalih larangan tersebut tidak melanggar kebebasan beragama atau hak
memperoleh pendidikan bagi siswi muslim. Setiap sekolah memiliki hak
memutuskan apa yang boleh dan tidak boleh dikenakan para siswanya.
Larangan
berhijab bagi siswi sekolah di Stavropol itu mulai diberlakukan
September lalu setelah pemerintah daerah mengeluarkan aturan siswa
sekolah harus mengenakan seragam.
April lalu, para orang tua
menentang aturan itu di Mahkamah Agung setelah pengadilan setempat
menolak gugatan hukum mereka Maret sebelumnya, demikian RIA Novosti.
Seorang
wakil dari Kantor Jaksa Agung mengatakan kepada pengadilan bahwa
keputusan pemerintah Stavropol untuk memperkenalkan seragam sekolah itu
bukan "permainan" tetapi sejalan dengan undang-undang federal, "yang
menetapkan pendidikan di Rusia bersifat sekuler."
Berita Terkait
Menko Luhut larang WNA bermasalah masuk ke RI
Rabu, 15 Mei 2024 23:59 Wib
Pemkot Palangka Raya larang ASN gunakan kendaraan dinas untuk mudik
Minggu, 7 April 2024 14:43 Wib
Benarkah Kemenag larang tadarus dan tarawih di masjid menggunakan pengeras suara, ini faktanya!
Rabu, 27 Maret 2024 10:45 Wib
Cegah tawuran selama Ramadhan, polisi larang "sahur on the road"
Senin, 11 Maret 2024 15:31 Wib
Pertamina larang beli BBM subsidi jika telat bayar pajak? Ini faktanya
Minggu, 3 Maret 2024 20:14 Wib
Daerah ini larang warga membawa ternak babi dari luar kabupaten
Minggu, 4 Februari 2024 10:28 Wib
Satpol PP larang pedagang di Palangka Raya berjualan di atas drainase
Kamis, 30 November 2023 22:40 Wib
Pemkot Palangka Raya larang ASN berikan "like" ke perserta Pemilu
Rabu, 29 November 2023 5:41 Wib