Wali Kota: Fungsi PERS Sebagai Pengontrol Sosial

id Wali Kota: Fungsi PERS Sebagai Pengontrol Sosial, Riban Satia

Wali Kota: Fungsi PERS Sebagai Pengontrol Sosial

Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia. (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Kami minta pers selalu melakukan sosial kontrol terhadap kinerja pemerintah melalui penulisan berita yang memberi solusi atau saran-saran konstruktif terkait isu yang berkembang di masyarakat,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia mengatakan bahwa peran pers sangat diperlukan dalam berbagai kebijakan pemerintah karena berfungsi sebagai pengontrol sosial terhadap kinerja pemerintah.

"Saya berharap pers khususnya di Kota Palangka Raya bisa terus mengawal kinerja pemerintah agar berbagai informasi dapat disiarkan kepada masyarakat melalui medianya masing-masing," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Wali Kota Riban Satia mengatakan, pers jangan menulis berita yang hanya menyampaikan sebuah masalah atau isu-isu negatif kepada masyarakat luas tanpa memberikan solusi atau jalan keluar dari masalah itu sendiri.

Ini penting karena pemberian solusi dan jalan keluar itu bisa membawa dampak positif yang berpengaruh bagi masyarakat sehingga berbagai kebijakan pemerintah mendorong kemajuan di masa mendatang.

"Kami minta pers selalu melakukan sosial kontrol terhadap kinerja pemerintah melalui penulisan berita yang memberi solusi atau saran-saran konstruktif terkait isu yang berkembang di masyarakat," katanya.

Sementara Ketua PWI Kalteng H Sutransyah mengingatkan jurnalis menjaga nama baik karena selama ini banyak orang yang mengaku sebagai wartawan namun pekerjaannya hanya untuk kepentingan diri sendiri.

"Dalam membantu pemerintah di bidang pengawasan kebijakan dan sebagainya, pers diminta tetap mengacu pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Lebih berikap professional dan memahami kode etik yang ada," katanya.

Sutransyah juga mengharapkan pejabat pemerintah di "Kota Cantik" Palangka Raya tidak mudah percaya dengan oknum-oknum yang mengatasnamakan pers yang hanya mencari keutungan pribadi.

"Para wartawan jangan pernah mau dipergunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadi yang dapat merugikan, namun harus tetap menjaga profesionalisme sesuai dengan kode etik yang berlaku," demikian Sutran.



(T.KR-RON/B/S019/S019)