Sampit (Antara Kalteng) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah membentuk tim panitia kerja pemekarakan Kabupaten Kotawaringin Utara.
"Tim panitia kerja (Panja) bentukan DPRD Kotim tersebut sebanyak 11 orang, dan mereka adalah utusan fraksi," kata Wakil Ketua DPRD Kotim, Dewin Marang di Sampit, Senin.
Pembentukan tim Panja ditetapkan dalam rapat paripurna internal DPRD. Dalam rapat tersebut ditetapkan Ketua Tim Panja pemekaran Kotara, yakni Jabiden Nadeak dari fraksi PAN dan Nasdem.
Nama-nama yang masuk dalam Panja adalah Away Matali dan Alek Sius Liter dari fraksi PDIP, Sinar Kemala dan Abdul Kadir dari Fraksi Golkar, Dani Rahman dan Handoyo Jiwibowo dari fraksi Demokrat, Sutik dan Abdul Said dari fraksi Gerindra, Saleh dan Jabiden Nadeak dari fraksi PAN dan Nasdem, Ririn Rosyana dari fraksi kebangkitan hatinurani.
"Dibentuknya tim Panja tersebut sebagai bukti keseriusan DPRD Kabupaten Kotim dalam mendukung dan mendorong pemekaran Kotara," katanya.
Ketua Tim Panja pemekaran Kotara, Jabiden Nadeak mengatakan, tim nantinya akan berupaya bekerja semaksimal mungkin mewujudkan keinginan rakyat yang tinggal dibagian utara Kabupaten Kotim tersebut.
"Pemekaran kabupaten merupakan murni aspirasi rakyat dan bukan keinginan orang atau golongan tertentu, bahkan pemekaran kabupaten merupakan sebuah kebutuhan, untuk itu kami sebagai wakil rakyat maka wajib mendukung keinginan masyarakat tersebut," ucapnya.
Sementara Ketua Badan Persiapan Pembentukan Kabupaten Kotawaringin Utara (Kotara), Ansen Tue menargetkan pada 2017 nanti Kabupaten Kotawaringin Utara sudah terbentuk dengan syarat dewan dan eksekutif mendukung dan tidak ada kendala.
"Tahapan selanjutnya pembentukan Kabupaten Kotara akan di ajukan lagi ke eksekutif, setelah itu ke provinsi Kalteng dan selanjutnya ke pemerintah pusat," ujarnya.
Tim pembentukan Kotara dalam waktu dekat akan melakukan kajian ilmiah dengan menggandeng universitas karena kajian ilmiah tersebut sebagai salah satu syarat layak tidaknya untuk pemekaran wilayah.
"Hingga kini hampir tidak ada kendala terkait rencana pemekaran kabupaten tersebut. Semuanya berjalan lancar," ucapnya.
(T.KR-UTG/B/S019/S019)
Berita Terkait
Legislator yakin pabrik pengolahan limbah medis di Sampit bermanfaat luas
Minggu, 19 Mei 2024 15:15 Wib
Pemkab Kotim lunasi pembayaran dana hibah Pilkada 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 22:22 Wib
15 sekolah di Kotim jalani penilaian CSA 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 20:58 Wib
Disdik bangga LKP di Kotim satu-satunya penerima bantuan Kemendikbudristek
Sabtu, 18 Mei 2024 19:51 Wib
Sekda Kotim dampingi keberangkatan jamaah calon haji hingga ke embarkasi
Sabtu, 18 Mei 2024 18:54 Wib
SMPN 4 Sampit fasilitasi penyaluran minat dan bakat siswa
Sabtu, 18 Mei 2024 5:20 Wib
Bupati Kotim minta jamaah calon haji doakan kemajuan daerah
Jumat, 17 Mei 2024 20:30 Wib
Wabup sebut kesuksesan digital farming cabai jadi contoh petani di Kotim
Jumat, 17 Mei 2024 19:53 Wib