Palangka Raya Segera Bentuk BPBD Dan Damkar

id Palangka Raya Segera Bentuk BPBD Dan Damkar, Mofit Saptono Subagio, Rojikinnoor, Wawan Berlison

Palangka Raya Segera Bentuk BPBD Dan Damkar

Ilustrasi, Logo BPBD (Istimewa)

...kami siap berupaya dan mendukung perubahan status tersebut..."
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tangah, segera membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Pemadam Kebakaran (Damkar) agar penanganan bencana di daerah itu lebih maksimal.

"Hari Kamis nanti, kami akan rapat dengan semua satuan kerja perangkat daerah untuk finalisasi struktur. Nomenklatur itu sudah ada peraturan daerahnya," kata Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio di Palangka Raya, Selasa.

Menurut dia, struktur dari SKPD yang baru salah satunya adalah pembentukan BPBD dan Badan Damkar.

Ia mengatakan bencana yang terjadi di wilayah "Kota Cantik" itu tidak lepas dari dua hal yaitu ketika musim kemarau terjadi kebakaran dan kabut asap sedangkan pada musim hujan terjadi banjir terutama di daerah bantaran sungai.

"Karena bencana yang ada di Kota Palangka Raya adalah kebakaran, lahan, hutan, pekarangan atau pemukiman, sementara saat musim hujan terjadi banjir, makanya kita segera bentuk badan itu," katanya.

Saat ini, dari 14 wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah hanya Kota Palangka Raya yang belum memiliki BPBD, sementara 13 kabupaten lainnya sudah memiliki badan yang lebih fokus pada penanggulangan bencana yang terjadi.

Pemerintah Kota Palangka Raya belum membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah sehingga sampai saat ini penanggulangan atas bencana yang terjadi masih berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Provinsi Kalimantan Tengah.

Selain itu dari sisi pemadam kebakaran, status Badan Damkar di Ibu Kota Provinsi itu masih Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran.

Sebelumnya Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mendukung upaya perubahan status Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran setempat menjadi sebuah badan.

"Intinya kami siap berupaya dan mendukung perubahan status tersebut, namun semuanya itu perlu ada pengkajian secara mendalam," kata Kepala Dinas Tata Kota Bangunan dan Pertamanan (Distakobangman) Palangka Raya, Rojikinnoor.

Sementara itu Kepala UPT Damkar Wawan Berlison mengatakan perlu adanya kemandirian dan efektivitas dalam pelayanan kepada masyarakat di bidang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan masih kurang memenuhi standar. Alasan itulah yang perlu dipertimbangkan dari pihak pemerintah.




(T.KR-RNA/B/A039/A039)