PT ALS Diduga Telantarkan 300 Karyawan

id PT ALS Telantarkan 300 Karyawan, Agus Susilasani, DPRD Kalteng

PT ALS Diduga Telantarkan 300 Karyawan

Ratusan Buruh Demo Depan Kantor DPRD Kalteng Ratusan buruh melaksanakan demonstrasi di depan kantor DPRD Kalteng menuntut PT Agro Lestari Sentosa ditindak tegas karena dianggap semena-semena terhadap karyawannya, Senin (13/9/2015). (FOTO ANTARA Kalte

....Kami akan segera turun ke lapangan,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Agro Lestari Sentosa yang beroperasi di Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah diduga telah menelantarkan 300 karyawannya dan tidak mematuhi keselamatan dan kesehatan kerja.

Dugaan tersebut terungkap saat ratusan buruh PT ALS bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) berdemonstrasi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), DPRD dan komplek perkantoran Gubernur Kalteng di Palangka Raya, Senin.

Anggota Komisi D DPRD Kalteng Agus Susilasani bersama anggota DPRD lainnya mengaku akan menindaklanjuti aspirasi ratusan karyawan PT ALS tersebut dengan turun ke lapangan untuk pengecekan.

"Itu perlu kami lakukan untuk mendapat data dan kondisi yang sebenarnya. Jadi, tindakan maupun rekomendasi yang dibuat DPRD Kalteng tidak menimbulkan permasalahan baru," tegas Susilasani.

Mengenai permintaan pemeriksaan terhadap enam pimpinan PT ALS yang diduga melakukan kejahatan terhadap anggota KKSBSI, DPRD juga akan metindaklanjuti. Bila terbukti benar akan disampaikan rekomendasi kepada Polda Kalteng agar ditindak sesuai aturan.

Aspirasi ratusan karyawan PT ALS bersama KSBSI Kalteng harus dilakukan pengecekan di lapangan. Sebab, penelantaran terhadap 300 karyawan maupun tindakan kejahatan yang dilakukan pimpinan PT ALS tersebut memerlukan bukti.

"Sesuai dengan aspirasi para buruh yang meminta DPRD Kalteng terlibat menyelesaikan permasalahan tersebut, tentunya kami akan tindaklanjuti. Kami akan segera turun ke lapangan," kata Susilasani.

Juru bicara demonstran Karliansyah mengatakan, penelantaran PT ALS tersebut terlihat dari banyaknya karyawan yang sakit bahkan sudah sekarat, namun tidak ada perhatian dari perusahaan.

Selain itu, peralatan kerja karyawan tukang semprot tidak dilengkapi dengan sarung tangan, masker maupun pakaian sesuai standar K3 menurut aturan yang berlaku.

"Kendaraan operasional antar jemput karyawan juga tidak sesuai standar K3. PT ALS hanya menggunakan truk terbuka dan sangat tidak manusiawi. Banyak lagi tindak pidana yang dilakukan PT ALS. DPRD harus bertindak," demikian Karliansyah.