Legislator Nilai Perbaikan Alat Pengukur ISPU Terlambat

id Perbaikan Alat Pengukur Ispu Terlambat , Sekretaris Komisi B DPRD Kota, Alfian Batnakanti, alat ispu

Legislator Nilai Perbaikan Alat Pengukur ISPU Terlambat

Salah satu warga kota Palangka Raya saat menunjukan alat ISPU yang berada di pusat kota Bundaran Besar tidak berfungsi hampir kurang lebih puluhan tahun. (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menilai upaya perbaikan alat pengukur Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang dilakukan pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan terlambat dilakukan.

"Seharusnya perbaikan alat tampilan ISPU dilakukan jauh-jauh hari sebelum kabut asap atau paling lambat saat memasuki kemarau," kata Sekretaris Komisi B DPRD Kota, Alfian Batnakanti di Palangka Raya, Selasa.

Ia mengatakan, alat ukur ISPU menjadi sangat penting bagi masyarakat terlebih dengan kondisi wilayah "Kota Cantik" Palangka Raya yang saat ini tengah diselimuti kabut asap tebal.

Politisi Gerindra itu juga meminta pemerintah menyiapkan teknisi untuk memperbaiki alat tersebut dengan memberikan pelatihan secara khusus.

"Kabut asap ini terjadi setiap tahun maka seharusnya pemerintah memaksimalkan persiapan menghadapi keadaan itu termasuk sarana dan prasarana pendukungnya, termasuk alat ISPU itu," katanya.

Faktanya, akibat kerusakan alat tersebut warga mengalami kesulitan untuk mengetahui kualitas udara di Palangka Raya karena terbatasnya akses informasi. Keadaan itu juga dikeluhkan masyarakat setempat.

"Hampir dua tahun alat di pusat kota ini tidak berfungsi, dan terkesan dibiarkan begitu saja. Seharusnya informasi terhadap kualitas udara dapat diakses oleh masyarakat terlebih kita sedang dilanda kabut asap tebal," kata Rahman warga Kelurahan Menteng, Palangka Raya, saat melintas di kawasan tempat alat tersebut.

Menurut dia, pemerintah terkesan tidak serius memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama terkait informasi kualitas udara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Palangka Raya, Rawang mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta sebuah alat pengukur ISPU ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pihaknya menyadari bahwa alat ukur ISPU yang ada saat ini usianya sudah melebihi lima tahun. Wajar diganti dengan yang baru, daripada perbaikan itu dilakukan dengan biaya mahal.

"Kami juga sudah mengupayakan perbaikan tetapi karena alat itu produksi dari luar negeri kita juga mengalami kesulitan," katanya.