Penjualan Batu Bara Barut 3,18 Juta Ton

id Penjualan Batu Bara, Dinas Pertambangan dan Energi Barito Utara

Penjualan Batu Bara Barut 3,18 Juta Ton

Bekas areal tambang batu bara yang belum direklamasi dilihat dari udara di wilayah Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara, Kalimantan Tengah, Jumat (18/12). ANTARA FOTO/Kasriadi

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Penjualan batu bara yang dilakukan sejumlah perusahaan pertambangan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah periode Januari-Desember 2015 mencapai 3,18 juta metrik ton.

"Tiga juta lebih batu bara ini merupakan penjualan 10 investor pemegang izin kuasa pertambangan atau izin usaha pertambangan (IUP) dan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B)," kata Kepala Bidang Pengawasan Tambang pada Dinas Pertambangan dan Energi Barito Utara (Barut), Sarifudin, di Muara Teweh, Senin.

Menurut Sarifudin, angka penjualan tersebut turun dibanding 2014 yang mencapai 4.107.502 ton, akibat dalam dua tahun terakhir harga batu bara di luar negeri (ekspor) dan dalam negeri anjlok, sehingga hampir semua perusahaan mengurangi produksinya untuk menekan tingginya biaya operasional.

Saat ini sejumlah perusahaan tambang batu bara di daerah ini ada yang merumahkan karyawannya karena anjloknya harga batu bara.

"Selain itu produksi batu bara di kabupaten pedalaman Kalteng itu masih mengalami kendala angkutan karena selama ini masih mengandalkan transportasi Sungai Barito," katanya.

Ia mengatakan, angkutan tambang batu bara sempat terhenti selama tiga bulan karena Sungai Barito surut akibat kemarau panjang.

Di samping itu, angkutan tambang batu bara sering terhenti akibat kedalaman Sungai Barito yang menurun hingga menjadi dangkal, dan tidak bisa dilayari tongkang dan kapal besar karena debit air turun di musim kemarau.

"Selain itu kalau debit air sungai Barito naik hingga berada di atas batas normal, kapal tidak bisa melewati jembatan KH Hasan Basri Muara Teweh karena bisa tersangkut," kata dia.

Kendala alam ini yang membuat angkutan tambang batu bara melalui Sungai Barito tidak maksimal. Selain kendala alam, produksi batu bara sejumlah investor juga belum maksimal terkait perizinan.

Di samping itu, operasionalnya juga terkendala izin pemanfaatan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan dan jalan angkutan tambang sehingga sejumlah investor menghentikan kegiatannya untuk sementara waktu.

"Kami mengharapkan masalah perizinan dan jalan tambang bisa segera diatasi sehingga pemanfaatan tambang batu bara di daerah ini lebih optimal di masa mendatang," katanya.