Legislator Pulpis: Larangan Membakar Lahan Harus Disertai Solusi

id pulang pisau, dprd pulpis, tandean indra bela, kebakaran lahan

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Legislator Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bela berharap larangan membakar hutan dan lahan yang gencar dilakukan pemerintah daerah harus disertai dengan adanya solusi untuk warga setempat.

"Kita juga mendukung larangan untuk tidak membakar hutan dan lahan yang telah menjadi kesepakatan itu, tetapi alangkah baiknya disertai dengan solusi," kata Tandean.

Tentu, ujar dia, larangan membakar hutan dan lahan yang menjadi kesepakatan secara nasional itu telah ada upaya maupun solusi dari pemerintah pusat. Hal ini yang harus dipertanyakan oleh SKPD terkait di daerah setempat, apa program maupun solusi yang diberikan oleh pemerintah pusat terhadap masalah ini, jangan sampai larangan itu malah bisa membuat masyarakat kecewa.

Harus diakui, papar Tandean, masih ada ditemui di sejumlah daerah para peladang berpindah yang masih menggarap atau membuka lahan secara konvensional. Selain memperbanyak sosialisasi, tentu teknologi mengolah lahan tanpa membakar juga harus diberikan sehingga masyarakat bisa memahami dampak yang ditimbulkan dari kebakaran seperti kabut asap yang hampir terjadi setiap tahun.

Menurut anggota DPRD Pulang Pisau itu, musim kemarau akan tiba sebentar lagi. Harusnya berbagai persiapan sudah mulai dilakukan untuk mengantisipasi serta meminimalkan terulangnya kembali kebakaran hutan dan lahan dengan skala luasan yang besar.

Besarnya alokasi anggaran untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan, dikatakannya, bisa mengantisipasi masalah tersebut. Namun, perlu juga dipertimbangkan untuk mengalokasikan bantuan peralatan atau teknologi dalam bidang pertanian seperti alat-alat handtracktor untuk pengolah lahan pada daerah-daerah yang dianggap rawan kebakaran hutan dan lahan.

"Perlu dipertimbangkan solusi yang diberikan yang bersifat langsung untuk jangka pendek, seperti bantuan jatah hidup (jadup) karena kasihan bagi masyarakat yang tidak bisa berladang akibat larangan tersebut tidak bisa bercocok tanam dan menikmati hasil panen," ucap Tandean.

Secara terpisah, Kepala Desa Anjir Pulang Pisau, Adekson juga berharap larangan membakar hutan dan lahan disertai dengan solusi bagi para petani. Ia mengaku tetap mendukung adanya aturan larangan tersebut agar bencana kabut asap tidak terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Memang sudah muncul keluhan di dalam masyarakat khususnya petani yang memang sejak turun temurun menggunakan pola tersebut," kata Adekson.

Meski hanya keluhan, menurut Adekson masyarakat atau petani musiman yang di daerahnya hanya bisa pasrah dengan keadaan. Di daerahnya, lebih banyak masyarakat yang berkebun karet sehingga dampak larangan membakar hutan dan lahan masih belum terlihat.