Penyanderaan ABK Sudah Tak Bisa Ditoleransi, Ini Pernyataan Menlu Retno

id Penyanderaan ABK Sudah Tak Bisa Ditoleransi, Ini Pernyataan Menlu Retno

Penyanderaan ABK Sudah Tak Bisa Ditoleransi, Ini Pernyataan Menlu Retno

Menlu Retno Marsudi. (Foto Antara)

Jakarta (Antara Kalteng) - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan tindakan penyanderaan terhadap anak buah kapal (ABK) asal Indonesia oleh kelompok bersenjata di perairan perbatasan Malaysia dan Filipina yang kembali terjadi, sudah tidak bisa ditoleransi lagi.

"Kejadian (penyanderaan ABK) seperti ini merupakan kejadian yang sama sekali tidak bisa ditolerir. Oleh karena itu, upaya serius harus dilakukan segera, baik oleh Pemerintah Filipina maupun Pemerintah Malaysia," kata Menlu Retno di Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Senin.

Menlu menjelaskan bahwa pada 9 Juli sekitar pukul 23.30 waktu setempat, kapal pukat tunda LLD113/5/F yang berbendera Malaysia disergap oleh kelompok bersenjata di sekitar perairan kawasan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu, Malaysia.

Dia menyebutkan, dari ketujuh ABK yang disergap di kapal itu, tiga orang diculik dan empat orang lainnya dibebaskan, dan ketiga ABK yang diculik diketahui seluruhnya adalah WNI. 

"Kepolisian Lahad Datu telah mengkonfirmasi kejadian tersebut dan sekaligus mengkonfirmasikan bahwa tiga ABK adalah WNI yang memiliki izin kerja yang sah di Malaysia," ujar dia.

"Kejadian tersebut baru dilaporkan kemarin oleh pemilik kapal pada tanggal 10 Juli kepada Kepolisian Lahad Datu. Menurut laporan yang kami terima, kapal tersebut disergap oleh speed boat yang dinaiki lima lelaki bersenjata api," lanjut Menlu Retno.

Lebih lanjut dia menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari lapangan, ketiga ABK asal Indonesia yang diculik itu dibawa ke perairan Tawi-tawi di Filipina selatan.

Menurut Retno, setelah mendapatkan informasi tentang penyanderaan tigak ABK WNI itu, Kemlu RI terus berkoordinasi dengan empat perwakilan RI, yaitu KBRI Kuala Lumpur, Konsulat di Tawau, KBRI Manila dan Konsulat di Davao, untuk memantau lebih jauh perkembangan kasus tersebut.

Selain itu, Konsulat RI di Tawau juga telah mengirimkan staf teknis ke Kepolisian Lahat Datu dan untuk berkoordiansi dengan otoriats setempat dan pemilik kapal. 

"Pada pagi ini, saya juga telah melakukan komunikasi dengan Menlu Filipina dan Menlu Malaysia untuk meminta kembali perhatian kepada kasus baru (penyenderaan ABK) ini," ucap Menlu Retno. 

Menlu RI menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia siap untuk bekerjasama dalam upaya pembebasan ABK yang disandera dalam waktu sesegera mungkin. 

"Keselamatan sandera tetap merupakan prioritas utama bagi kita. Setelah ini akan dilalukan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menkopolhukam mengenai upaya selanjutnya untuk pembebasan sandera," ujar dia. 

Sebelumnya, sebanyak tujuh ABK Indonesia juga disandera oleh kelompok bersenjata di perairan Filipina selatan. Penyanderaan itu terjadi di Laut Sulu dalam dua tahap, yaitu pada 20 Juni sekitar pukul 11.30 waktu setempat dan sekitar 12.45 waktu setempat.