Awas, Beredar Obat Terlarang yang Diproduksi Pabrik Obat Palsu

id kotawaringin timur, polres kotim, obat G, obat palsu

Awas, Beredar Obat Terlarang yang Diproduksi Pabrik Obat Palsu

Ilustrasi - Ribuan butir obat Daftar G (Obat Keras dan Berbahaya), yang terlarang tanpa dilengkapi surat dokter, berhasil diamankan aparat kemanan. (FOTO ANTARA/Eric Ireng)

Sebagian pengedarnya adalah ibu rumah tangga dengan pembeli berbagai kalangan, bahkan murid Sekolah Dasar
Sampit (Antara Kalteng) - Berbagai jenis obat terlarang yang beredar di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diduga terkait dengan pabrik obat palsu yang dibongkar polisi di Tangerang, belum lama ini.

"Obat palsu itu lebih mengarah pada pabrik obat-obatan yang masuk dalam daftar G (obat yang tidak dijual bebas). Informasi yang kami dapat, obat daftar G palsu seperti zenith itu juga beredar di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan di Sampit, Sabtu.

Terbongkarnya pabrik obat-obatan palsu di Tangerang, turut menjadi perhatian Polres dan pemerintah daerah mengingat peredarannya cukup luas dan diduga sampai ke Kotawaringin Timur.

Terbongkarnya pabrik-pabrik tersebut menjadi kabar yang cukup menggembirakan. Kejadian itu diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat.

"Artinya ribuan obat zenith, carnophene dan lainnya yang selama ini kita razia, berasal dari pabrik obat palsu itu. Mudah-mudahan terbongkarnya pabrik palsu yang menjadi sumbernya itu dapat memutus mata rantai sehingga kita bekerja keras untuk memberantas sisa-sisanya," harap Hendra.

Hendra mengakui, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kotawaringin Timur sudah sangat memprihatinkan. Khususnya obat-obat terlarang, peredarannya cukup marak.

Sebagian pengedarnya adalah ibu rumah tangga dengan pembeli berbagai kalangan, bahkan murid Sekolah Dasar.

"Untuk jenis obat-obat palsu yang sudah diidentifikasi oleh BPOM (Balai Pengawasan Obat dan Makanan) dan Bareskrim Mabes Polri, kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengawasan," tambah Hendra.

Pihaknya masih menunggu rilis resmi dari Bareskrim sebagai dasar untuk melakukan pemeriksaan di tempat penjualan obat di daerah ini. Saat ini koordinasi masih dilakukan untuk persiapan di lapangan.