Parah..!! Peredaran Zenith, Kasus Tertinggi Polres Seruyan Pada 2016

id Seruyan, Kalimantan Tengah, Kuala Pembuang, Peredaran Zenith, Kasus Tertinggi Polres Seruyan Pada 2016, Polres Seruyan, Zenith

Parah..!! Peredaran Zenith, Kasus Tertinggi Polres Seruyan Pada 2016

Dokumentasi, Kepolisian Resor Seruyan, Kalimantan Tengah kembali memasang baliho berisi foto tersangka pengedar Zenith hasil tangkapan tiga bulan terakhir (Foto Antara Kalteng/ Fahrian Adriannoor)

....Pemberantasan peredaran barang haram tersebut telah menyita perhatian kepolisian di Seruyan,"
Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Seruyan, Kalimantan Tengah menyebutkan kasus peredaran pil koplo jenis Carnophen atau Zenith sepanjang tahun 2016 meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Kapolres Seruyan AKBP Syahbuddin Nasution di Kuala Pembuang, Selasa mengatakan, tindak pidana Undang-Undang Kesehatan atau peredaran Zenith yang berjumlah 15 kasus di 2015 meningkat 50 persen atau menjadi 91 kasus di 2016.

"Selama 2016 tidak ada kasus yang menonjol, namun yang paling kita soroti ada peredaran Zenith yang cukup tinggi di Seruyan," katanya.

Mantan Kapolres Seram Bagian Barat Polda Maluku ini menambahkan, selain kasus peredaran Zenith, sejumlah kasus lain juga mengalami peningkatan di tahun 2016.

Seperti kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dari sembilan kasus di 2015 meningkat menjadi 20 kasus di 2016. Lalu kasus peredaran minuman keras illegal dari nihil di 2015 menjadi enam kasus di 2016.

Lalu disusul kasus pencurian dengan pemberatan dari 33 kasus di 2015 menjadi 34 kasus di 2016.

Menurutnya, perkara tindak pidana atau kriminal di Seruyan didominasi oleh peredaran Zenith dan juga minuman keras illegal. Selain itu, konsumsi Zenith dan minuman keras telah menjadi pemicu tindak kriminal lain di "Bumi Gawi Hatantiring".

"Karena itu, pemberantasan peredaran barang haram tersebut telah menyita perhatian kepolisian di Seruyan," katanya.

Ia menegaskan, selama ini pihak jajaran Polres Seruyan tidak mempunyai target khusus dalam penyelesaian tindak pidana, baik tindak pidana umum, khusus ataupun narkoba.

"Begitu pula untuk 2017, kita tidak menetapkan target khusus dan akan melaksanakan tugas seperti biasa, namun target kita adalah bagaimana melayani, melindungi serta mengayomi masyarakat dengan baik," katanya.