Kuala Pembuang (Antara Kalteng) Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menggandeng perusahaan besar swasta yang bergerak di sektor perhutanan untuk memperbaiki sejumlah jalan penghubung di wilayah tersebut yang sering mengalami kerusakan.
"Kita sudah meminta sejumlah perusahaan untuk membantu penanganan akses jalan penghubung antarkecamatan di daerah hulu yang kondisinya masih memprihatinkan," kata Bupati Seruyan Sudarsono di Kuala Pembuang, Senin.
Ia menjelaskan, perbaikan akses jalan penghubung antarkecamatan di Seruyan memang tidak bisa dilakukan begitu saja oleh pemerintah karena banyak jalan yang masuk kawasan hutan atau berada di kawasan perusahaan hak pengusahaan hutan (HPH), sehingga harus melibatkan pihak perusahaan.
Sebagian besar jalan penghubung menuju kecamatan pedalaman yang masuk dalam kawasan HPH berada di empat kecamatan yakni Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Seruyan Tengah, Kecamatan Sulit Tambun dan Kecamatan Seruyan Hulu.
"Perlu diketahui, kenapa jalan penghubung seperti jalan Rantau Pulut Seruyan Tengah menuju Tumbang Manjul Kecamatan sulit perbaiki, karena itu masuk kawasan HPH, dan perbaikannya tidak bisa dianggarkan lewat APBD. Jadi kita memang tidak bisa berbuat banyak kalau kerusakan berada di kawasan tersebut," katanya.
Ia mengatakan, diperlukan langkah khusus untuk membangun jalan-jalan penghubung di Seruyan yang saat ini sebagian besar masih menggunakan jalan milik perusahaan.
Pemkab Seruyan pun berencana membangun jalan akses untuk menghubungkan antarkecamatan tanpa harus bergantung dan terus melewati jalur yang disediakan perusahaan HPH.
Pengalihan akses jalan itu dilakukan untuk menghubungkan Seruyan Tengah dan Seruyan Hulu, dan rencana pengalihan jalan tersebut dimulai dari Desa Panyompa Seruyan Tengah kemudian menyusuri tepian Sungai Seruyan hingga ke Desa Mojang Baru Seruyan Hulu.
"Kenapa ini penting, karena kita tidak mungkin terus menerus menggunakan jalan akses milik perusahaan HPH. Selain itu kita mungkin memperbaiki jalan milik HPH karena aturan penggunaan anggaran juga melarang untuk hal itu," katanya.
Berita Terkait
Siltap perangkat desa dan tunjangan BPD di Gumas naik
Jumat, 17 Mei 2024 6:04 Wib
Masyarakat Sebangau Kuala harapkan program peningkatan ekonomi
Kamis, 16 Mei 2024 21:15 Wib
DPRD terima LKPJ Bupati Seruyan tahun anggaran 2023
Senin, 13 Mei 2024 18:08 Wib
Pemkab gelontorkan Rp19,5 miliar rekonstruksi jalan Tumbang Empas-Sepang Simin
Senin, 13 Mei 2024 16:32 Wib
Bupati lepas keberangkatan calon haji di Gunung Mas
Senin, 13 Mei 2024 16:18 Wib
Bupati Gumas daftar ke sejumlah parpol untuk maju Pilkada 2024
Senin, 13 Mei 2024 16:04 Wib
Pemkab Gumas anggarkan Rp3 miliar tingkatkan jalan Marikoi-Mahuroi
Sabtu, 11 Mei 2024 14:47 Wib
Tiga desa di wilayah Damang Batu Gunung Mas akhirnya dialiri listrik PLN
Sabtu, 11 Mei 2024 14:31 Wib