Legislator Kotawaringin Timur Sampaikan Hasil Reses

id DPRD Kotawaringin Timur, DPRD Kotim, Dewin Marang

Legislator Kotawaringin Timur Sampaikan Hasil Reses

Logo DPRD (Istimewa)

Sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku hasil reses anggota DPRD wajib disampaikan, sebab hasil dari reses tersebut nantinya akan dimasukan dan disesuaikan dengan rencana pembangunan daerah,"
Sampit (Antara Kalteng) -  Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menyampaikan hasil reses atau bertemu langsung dengan konstituen pada rapat paripurna.

"Anggota dewan tersebut sebelumnya telah melakukan reses ke daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat yang selanjutnya akan dituangkan dalam program pembangunan 2017," kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dewin Marang di Sampit, Senin.

Dewin mengungkapkan, sedikitnya ada 40 anggota DPRD dan mereka melakukan reses V Dapil. Kebanyakan persoalan yang diutarakan di Dapil masing-masing mengenai persoalan pendidikan, infrastruktur dan kesehatan.

"Sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku hasil reses anggota DPRD wajib disampaikan, sebab hasil dari reses tersebut nantinya akan dimasukan dan disesuaikan dengan rencana pembangunan daerah," katanya.

Sementara itu, Slasiah salah satu anggota DPRD Kotawaringin Timur terpilih dari Dapil I berharap hasil reses yang dilakukan dewan tersebut nantinya disinkronkan dengan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) ditingkat kecamatan, desa/kelurahan.

"Saya kira reses itu akan sia-sia jika tidak disinkronkan dengan Musrenbang, sebab tujuan dari reses yang kita lakukan adalah menyerap aspirasi masyarakat yang tidak terakomodir dalam Musrenbang," jelasnya.

Salasiah juga meminta kepada pemerintah Kotawaringin Timur agar pembangunan tahun 2017 dapat lebih terencana sesuai dengan kemampuan dana dan berdasarkan skala prioritas yang belum dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2016.

"Agar apa yang menjadi skala prioritas pembangunan itu nantinya bisa terselesaikan karena saya lihat masih banyak pembangunan yang tidak dapat terlaksana akibat terbatasnya APBD 2016," ucapnya.

Sementar itu, Handoyo J Wibowo anggota dewan dari Dapil III meminta agar rencana pembangunan yang berskala besar dan akan memerlukan pelaksanaan dalam sistem anggaran tahun jamak hendaknya di kaji terlebih dahulu secara mendalam.

"Saya harap rencana pemabngunan skala besar itu dikaji kembali dan lebih mengutamakan pelaksanaan program pembangunan skala prioritas," katanya.

Sementara itu, rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil reses anggota dewan tersebut sempat tertunda kurang lebih 1 jam karena kehadiran anggota dewan tidak memenuhi kuorum.

Sesuai jadwal yang sebelumnya telah ditetapkan, rapat paripurna tersebut seharusnya digelar pada pukul 09.00 WIB, namun rapat tersebut dibuka pada pukul 10.00 WIB.