PAW, Agus Peternady Dilantik Jadi Anggota DPRD Pulpis
Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Agus Peternady Sahai dari Partai Demokrat akhirnya menduduki kursi DPRD Kabupaten Pulang Pisau menggantikan Siswandi. Peresmian dan pengambilan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD setempat, H Maruadi.
Usai pengambilan sumpah janji, Agus Peternady mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan penetapan dirinya sebagai anggota legislatif.
"Saya tetap akan melanjutkan tugas-tugas dari anggota sebelumnya," kata Agus Peternady, di Pulang Pisau belum lama ini
Sesuai tugasnya, selaku anggota dewan dirinya mengaku juga terlibat dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan yang ada di daerah setempat sesuai dengan tujuan dari visi dan misi kepala daerah.
Agus mengungkapkan dalam menjalankan tugas tersebut juga harus mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan.
Perjalanan panjang menuju kursi di DPRD Pulpis, Agus Peternady, mengatakan sudah dijalani setelah sebelumnya menempuh berbagai upaya diantaranya melalui jalur hukum maupun di dalam internal Partai Demokrat.
Meski sebelumnya pernah menduduki anggota DPRD, tetapi penetapan dirinya sebagai PAW memiliki arti tersendiri setelah melalui perjuangan yang cukup panjang.
Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo mengatakan dirinya berharap kepada anggota PAW bisa bersama-sama dengan anggota dewan lainya bisa memberikan yang terbaik dalam membangun kabupaten setempat.
"Hubungan yang sinergis antara DPRD dengan pemerintah setempat harus bisa berjalan dengan baik untuk mempercepat pembangunan dalam berbagai bidang untuk mensejahterakan masyarakat setempat," demikian Edy.