Jakarta (Antara Kalteng) - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) didenda 60.000 dolar AS atau sekitar Rp780 juta oleh Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) karena flare (suar) yang dinyalakan penonton saat pertandingan semifinal dan final Piala Presiden 2017.
"Sebenarnya AFC meminta harus dibayar dalam waktu tiga bulan. Namun karena dendanya terlalu mahal, kami memohon agar bisa dilunasi dalam dua tahun dengan pembayaran setiap empat bulan," kata Direktur Hubungan Internasional dan Media PSSI Hanif Thamrin kepada Antara di Jakarta, Jumat.
Selain denda, Indonesia juga mendapatkan peringatan keras dari AFC akibat insiden serupa dan jika masih mengulangi kesalahan yang sama, AFC akan menaikkan jumlah denda dan menghukum timnas Indonesia dengan pertandingan tanpa penonton.
"Denda bisa mencapai 120.000 dolar AS. Selain itu AFC juga mengingatkan PSSI bahwa Indonesia masih memiliki utang hukuman akibat kesalahan sebelum Indonesia menerima sanksi FIFA. Jadi, hukuman lanjutan dalam bentuk apa pun akan semakin memperberat Indonesia," kata Hanif.
Pertandingan semifinal dan final Piala Presiden 2017 dilaksanakan pada Sabtu (11/3) dan Minggu (12/3) di mana beberapa penonton menyalakan suar usai pertandingan dan setelah beberapa kali diingatkan penyelenggara pertandingan melalui pengeras suara, penonton baru memadamkan flare.
Berita Terkait
Tingkatkan daya saing, AFP Kalteng selenggarakan kursus kepelatihan futsal nasional
Minggu, 19 Mei 2024 5:21 Wib
52 instansi di Kapuas ramaikan Bupati Cup III
Sabtu, 18 Mei 2024 21:52 Wib
O2SN jadi wadah peserta didik Gumas kembangkan bakat olahraga
Sabtu, 18 Mei 2024 15:41 Wib
Menpora yakin 13 cabang olahraga tampil pada Olimpiade 2024
Jumat, 17 Mei 2024 6:23 Wib
Penjabat Bupati Bartim minta KONI identifikasi permasalahan disertai pembenahan
Kamis, 16 Mei 2024 6:28 Wib
Penyakit jantung tak disarankan olahraga malam hari
Selasa, 14 Mei 2024 18:07 Wib
Percasi Kapuas diminta sosialisasikan catur kepada pelajar
Minggu, 12 Mei 2024 8:07 Wib
KOI kecam aksi rasisme dalam olahraga
Sabtu, 11 Mei 2024 20:40 Wib