Jakarta (Antara Kalteng) - Penyidik Siber Bareskrim Polri menangkap tiga anggota kelompok peretas situs jual beli daring (online).
"Dari hasil pemeriksaan, mereka adalah sindikat pembobol situs-situs jual beli," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Tiga orang berinisial MKU (19), Al (19) dan NTM (27) itu ditangkap di Jalan Siaga Dalam Gang Kemuning Nomor 12 RT 19 Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Terungkapnya kasus ini berawal dari pengaduan PT Global Network (Tiket.com) kepada polisi tentang adanya peretasan pada sistem aplikasi jual beli tiket daring Tiket.com yang tersambung dengan sistem penjualan tiket pada maskapai penerbangan PT Citilink Indonesia (www.citilink.co.id) pada 11-27 Oktober 2016.
Atas kasus ini, PT Global Network mengalami kerugian Rp1,9 miliar.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka MKU berperan menawarkan penjualan tiket pesawat melalui akun Hairul Joe pada jejaring sosial Facebook. MKU memiliki username dan password untuk masuk ke server Citilink yang didapatkannya dengan cara meretas situs Tiket.com bersama tersangka SH yang kini masih buron.
"Tersangka melakukan login terhadap server Citilink dengan menggunakan username dan password milik travel agen Tiket.com dengan tujuan mendapatkan kode booking tiket pesawat Citilink untuk dijual ke pembeli," katanya.
Sementara tersangka AL bertugas memasukkan data pesanan tiket pesawat Citilink dari pembeli yang selanjutnya data tersebut dimasukkan ke aplikasi penjualan maskapai Citilink dengan menggunakan username dan password milik travel agen Tiket.com dan setelah kode booking pesawat didapat, selanjutnya kode booking tersebut dikirim ke pihak pembeli.
Tersangka lainnya NTM bertugas mencari calon pembeli melalui akun Facebook bernama Nokeyz Dhosite Kashir. Setelah mendapatkan calon pembeli, data calon pembeli diberikan kepada tersangka AL untuk diproses dengan prosedur yang sama.
"Tersangka SH masih dikejar," katanya.
Keempat tersangka termasuk SH yang masih buron awalnya berkenalan melalui Facebook karena memiliki kegemaran memainkan permainan yang sama.
Dari hasil pemeriksaan sementara, keempatnya diduga pernah meretas 400 situs yang berpotensi menghasilkan uang jika berhasil mereka retas.
"Dua tersangka MKU dan AL lulusan SMA. Kalau NTM mahasiswa yang tidak meneruskan kuliahnya. Sehari-harinya gamer," katanya.
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menyita barang bukti, tujuh unit ponsel, tiga kartu ATM, dua surat izin mengemudi (SIM), dua KTP, dua unit laptop, satu buku tabungan Bank BCA dengan saldo Rp212 juta, satu unit router wifi, satu kartu mahasiswa (KTM) dan satu unit sepeda motor.
Berita Terkait
Polisi tangkap pelaku pencuri besi tangga kantor Gubernur
Sabtu, 18 Mei 2024 16:01 Wib
Pemerasan dengan modus kencan palsu, tiga pelaku terancam 9 tahun penjara
Selasa, 14 Mei 2024 21:46 Wib
Disperindag Palangka Raya bantu tingkatkan keterampilan pelaku koperasi
Selasa, 14 Mei 2024 17:07 Wib
Keluarga korban meninggal akibat senioritas STIP belum dihubungi keluarga pelaku
Kamis, 9 Mei 2024 23:51 Wib
Pj Bupati minta KONI lebih optimal tingkatkan kualitas pelaku olahraga di Sukamara
Rabu, 8 Mei 2024 18:38 Wib
DPMPTSP Kotim edukasi pelaku usaha implementasi dan pengawasan perizinan berusaha
Selasa, 7 Mei 2024 17:28 Wib
Empat pelaku penyerangan Polsek Pangkalan Banteng di amankan
Sabtu, 4 Mei 2024 13:58 Wib
Pemkot Palangka Raya sosialisasikan sertifikasi halal ke pelaku UMKM
Selasa, 30 April 2024 14:56 Wib