Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Tandean Indra Bela mengaku prihatin dengan adanya perbuatan asusila yang terjadi di SMPN-1 Kahayan Hilir itu.
Ia berharap para pelaku kasus tak bermoral itu harus diusut secara tuntas dan menyeluruh, tanpa harus mengabaikan hak anak di bawah umur. Selain itu tindakan tegas juga harus dilakukan terhadap kepala sekolah dan dewan guru sekolah terkait.
"Apabila memang ada kelalaian dan pelanggaran hukum terhadap ketentuan yang berlaku maka harus ditindak tegas semua pihak," kata Tandean.
Masalah ini, kata dia, tidak boleh dianggap remeh. Dirinya secara pribadi mengecam adanya tindakan tidak bermoral, lebih lagi terjadi di lingkungan sekolah.
"Tindakan tegas harus dilakukan agar kasus serupa tidak dialami siswa dan siswi lainnya dan menjadi pelajaran agar para pelajar mengerti proses hukum dari perbuatan yang dilakukannya," katanya.
Informasi sementara ini yang menyebar ke telinga masyarakat setempat, ada yang menyayangkan tidak ada proses hukum yang didapat para pelaku, meski adegan yang dilakukan layaknya orang dewasa.
Sejumlah siswa yang terlibat, yakni Je, Sa, Dw, Mi, Na, Fi, Da, dan Ye masih bebas. Begitu juga adanya pihak yang menjual bebas dan mudah minuman keras kepada anak di bawah umur.
Juga pihak sekolah, dalam hal ini kepala sekolah tidak segera melaporkan kasus asusila ini kepada pihak yang berwajib kepolisian setempat.