BKPP Luncurkan Klinik Konseling Mental ASN

id bkpp palangkaraya, Nyta Bianyta Rezza, Klinik Konseling Mental ASN

BKPP Luncurkan Klinik Konseling Mental ASN

Kepala BKPP Kota Palangka Raya, Nyta Bianyta Rezza (kanan) dan Kasubid Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin ASN, Arif Samsuar saat meresmikan Klinik Konseling ASN pascadijatuhi hukuman disiplon di kantor BKPP, di Palangka Raya, Jumat (5/5). (F

Paling penting, mereka menyadari dan menyesali kesalahannya serta tidak mengulangi kesalahan tersebut. Kepercayaan diri mereka juga kembali tumbuh dengan kualitas kerja semakin meningkat,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Palangka Raya meluncurkan program klinik konseling guna merehabiliasi mental Aparatur Sipil Negara (ASN) usai dijatuhi hukuman disiplin.

"Program ini merupakan terbosan dari BKPP Kota Palangka Raya dan juga menjadi satu-satunya program konseling mental ASN Pasca penjatuhan hukuman disiplin yang ada di Kalimantan Tengah," kata Kepala BKPP Kota Palangka Raya Nyta Bianyta Rezza di ruang kerjanya, Jumat.

Nyta pun berharap melalui klinik konseling tersebut, ASN yang baru saja mendapat hukuman disiplin dapat kambali bekerja.

"Paling penting, mereka menyadari dan menyesali kesalahannya serta tidak mengulangi kesalahan tersebut. Kepercayaan diri mereka juga kembali tumbuh dengan kualitas kerja semakin meningkat," katanya.

Arif Samsuar selaku pengagas program menerangkan inovasi tersebut merupakan salah satu syarat sebagai peserta diklat kepemimpinan IV tingkat LAN di Samarinda, Kalimantan Timur.

"Ide ini muncul sesuai dengan tupoksi saya yang bertugas sebagai Kasubid Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin ASN, di BKPP kota Palangka Raya," katanya.

Tujuan program konseling mental tersebut untuk memberikan motivasi dan semangat kerja pada ASN yang telah dijatuhi hukuman disiplin.

"Penerapan program ini kita bentuk tim khusus yang terdiri dari bidang saya dibantu dengan para psikolog BKPP. Pembinaan terhadap ASN nantinya akan dilakukan berkala," katanya.

Pada tahap pertama pihaknya selama 2017 akan melakukan uji coba pada 10 ASN yang telah dikenakan hukuman disiplin.

"Pembinaan mental akan dilakukan sampai yang bersangkutan dinyatakan aman. Klinik ini akan merehabilitasi mental ASN pasca penjatuhan hukuman disiplin termasuk pada kasus perceraian dan perselingkuhan," katanya.