PT MME Gelar Konsultasi Publik Pasca Tambang

id Camat Teweh Baru, Ajirni, PT Mega Multi Energi, PT MME Gelar Konsultasi Publik Pasca Tambang

PT MME Gelar Konsultasi Publik Pasca Tambang

PT MME gelar kosultasi publik rencana penutupan pasca tambang di Kecamatan Teweh Baru, Jumat. (Istimewa)

Muara Teweh (Antara Kalteng)- Perusahaan tambang batu bara PT Mega Multi Energi (MME) yang memiliki areal tambang di wilayah Kecamatan Teweh Baru Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menggelar konsultasi publik pasca tambang.

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Camat Teweh Baru Ajirni yang diwakili Kasi Pemerintahan, Abdi Irawan di aula kantor kecamatan di Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru, Jumat.

Dalam konsultasi publik pasca tambang itu juga dihadiri Kepala Teknik Tambang PT MME Yudi Wijaya, perwakilan tiga desa yakni Desa Sikui, Hajak dan Desa Sabuh serta perwakilan instansi terkait dan masyarakat sekitar tambang.

Camat Teweh Baru, Ajirni berpesan agar kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar. Dimana program pasca tambang yang dilakukan oleh PT MME pengelolaan, pengusahaan dan pemanfaatannya mutlak harus dilakukan secara optimal, baik bagi kepentingan perusahaan, masyarakat, pemerintah maupun lingkungan sekitar tambang.

"Rencana pascatambang dalam pelaksanaannya tidak akan berjalan sendiri, akan tetapi melibatkan partisipasi masyarakat dan stakeholder yang berkompeten agar tak terjadi gejolak di masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kepala Teknik Tambang PT MME, Yudi Wijaya menjelaskan pihaknya telah memiliki dan memegang izin usaha pertambangan (IUP) produksi berdasarkan surat keputusan Bupati Barito Utara Nomor:188.45/439/2009, tanggal 16 Desember 2009. Dimana lokasinya berada di Desa Hajak, dengan luas areal 5.000 hektare.

Dalam kegiatan ini, pihaknya merencanakan penutupan tambang (pasca tambang) dan rencana reklamasi di areal tambang yang sudah tidak dikerjakan lagi (Mine Out). Oleh karena itu, syarat pengajuan rencana reklamasi dan jaminan reklamsi, maka diadakan kegiatan seperti ini.

Adapun maksud dari konsultasi publik ini untuk menerima masukan dan saran serta tanggapan dari pemangku kepentingan stakeholder. Sedangkan tujuannya, agar perusahaan lebih memperhatikan dampak lima tahun ke depan, akibat kegiatan tambang.

"PT MME akan melakukan kegiatan penutupan tambang dan rencana reklamasi berusaha meminimalisir dampak lingkungan dan sosial serta memperhatikan masyarakat disekitar wilayah tambang. Selain itu juga, pihaknya akan menjalankan program CD CSR sesuai kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah tambang," kata dia.