Waduh! Tak Bayar Pajak, Puluhan Reklame "JOYO" Dicabut

id Reklame JOYO Ditertibkan, Disperkim Rojikinnor, Tidak Bayar Pajak, Jhon Krisli-Maryono

Waduh! Tak Bayar Pajak, Puluhan Reklame "JOYO" Dicabut

Puluhan lebih reklame "JOYO" hasil penertiban Dinas perumahan dan Pemukiman Kota Palangka Raya, Selasa (17/10/17).

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemerintah Kota, Kalimantan Tengah melalui Petugas dari Dinas Perumahan dan Pemukiman menertibkan puluhan reklame yang bertulisan Jhon Krisli-Maryono (JOYO) yang berada di tiap simpang jalan.

Dicabutnya reklame pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota periode 2018-2021 tersebut, diduga tidak memperpanjang pembayaran izin reklame yang sudah jatuh tempo pada beberapa waktu lalu.

"Benar puluhan semua reklame baik berukuran sedang dan besar yang bertulisakan JOYO kita tertibkan. Karena reklame tersebut tidak membayar pajak, makanya ditertibkan petugas kami," kata Kepala Dinas perumahan dan Pemukiman Kota setempat, Rojikinnor, Selasa.

Rojikinnor mengatakan, penertiban tersebut adalah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2012 tentang reklame dan Peraturan Walikota (Perwali) nomor 4 tahun 2014.

"Karena tidak membayar pajak maka kita berhak melakukan penertiban terhadap reklame tersebut. Selain JOYO baleho para bakal calon wali kota dan wakilnya juga ada yang ditertibkan. Makanya kita bertindak tidak tebang pilih," bebernya.

Dia menegaskan, untuk reklame di dalam kota petugas Disperkim yakin sudah merubuhkan semua reklame milik JOYO. Hanya saja petugas belum melakukan penertiban di perkampuangan serta komplek perumahan lantaran belum terpantau.

"Setelah di dalam Kota, giliran di perkampungan dan komplek perumahan yang akan kita tertibkan sesuai dengan aturan yang berlaku," demikian Rojikinnor yang saat ini terpilih menjadi Sekda pemerintah Kota setempat.