Legislator Seruyan Dukung Pengembangan Mangrove Libatkan Masyarakat Pesisir

id DPRD KSeruyan, M Erwin Toha, Mangrove

Legislator Seruyan Dukung Pengembangan Mangrove Libatkan Masyarakat Pesisir

DPRD Kabupaten Seruyan. (bhayangkarautama.com)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, M Erwin Toha mendukung pengembangan hutan mangrove yang dilakukan pemerintah setempat dengan melibatkan masyarakat di pesisir kabupaten tersebut.

"Semakin banyak masyarakat yang terlibat maka tingkat keberhasilan pengembangan hutan mangrove akan semakin besar," katanya di Kuala Pembuang, Selasa.

Ia mengatakan, dengan memberdayakan masyarakat pesisir dalam pengembangan hutan mangrove, maka selain membawa manfaat untuk kelestarian lingkungan juga dapat memberikan peluang peningkatan ekonomi masyarakat pesisir yang sebagian besar bekerja sebagai nelayan.

"Masyarakat pesisir dapat diberdayakan untuk mengelola hutan mangrove, karena ke depan hutan mangrove yang berhasil dikembangkan dapat dimanfaatkan sebagai objek wisata," katanya.

Sementara, Bupati Seruyan Sudarsono terus mendorong agar masyarakat, khususnya masyarakat pesisir untuk terlibat aktif dalam pengembangan hutan mangrove yang telah diprogramkan oleh Pemkab Seruyan.

Pihaknya juga akan selalu siap memfasilitasi masyarakat yang ingin mengembangkan hutan mangrove di wilayah pesisir kabupaten tersebut.

"Silakan warga yang serius ingin mengembangkan hutan mangrove membentuk kelompok, kami dari pemerintah siap memfasilitasi, termasuk mendorong melalui pembiayaan," katanya.

Menurutnya, pengembangan hutan mangrove di wilayah pesisir "Bumi Gawi Hatantiring" itu sangat sulit dilakukan apabila tidak melibatkan atau tidak dimulai dari masyarakat pesisir itu sendiri, karena lahan potensial untuk pengembangan hutan mangrove berada di lahan milik masyarakat atau milik desa.

Kemudian, pengembangan hutan mangrove yang hanya dilakukan oleh pemerintah tanpa melibatkan masyarakat kemungkinan berhasilnya juga sangat kecil, karena masyarakat beranggapan hutan magrove tersebut milik pemerintah sehingga mereka tidak begitu peduli dengan kerusakan yang terjadi.

"Mengembangkan hutan mangrove ini bukan setahun dua tahun jadi, tapi perlu waktu bertahun-tahun, dan ini tentunya tidak bisa hanya dilakukan pemerintah. Karena itu ingin masyarakat yang mengembangkan, merawat dan menjaga sampai akhirnya mereka juga yang akan menikmati hasilnya," katanya.