Sektor Perikanan Tetap Jadi Prioritas Pemkab Sukamara

id Wakil Bupati Sukamara, Windu Subagio, perikanan

Sektor Perikanan Tetap Jadi Prioritas Pemkab Sukamara

Wabub Sukamara Windu Subagio kunjungi Kantor LKBN Antara biro Kalimantan Tengah di Palangka Raya. (Foto Antara kalteng/Bayu Ilmiawan)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Wakil Bupati Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah Windu Subagio menyebut panjang garis pantai di Kabupaten setempat mencapai 75 kilometer sehingga sektor perikanan tetap menjadi skala prioritas karena mampu mendorong peningkatan perekonomian masyarakat.

"Pemkab Sukamara ke depan tidak hanya fokus pada peningkatkan kemampuan nelayan menangkap ikan di laut namun juga memanfaatkan garis pantai untuk pengembangan dan pengelolaan tambak," kata Windu saat berada di Palangka Raya, Jumat.

Ia menambahkan nelayan di Kabupaten Sukamara sudah mendapatkan bantuan peralatan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yakni kapal berkapasitas 15 gross ton yang disebutnya kurang optimal digunakan.

Dia menegaskan bahwa kurang optimalnya menggunakan kapal berkapasitas 15 gross ton tersebut bukan karena terkendala dana, melainkan ada musim-musim tertentu dan menunggu kondisi angin relatif teduh.

Windu mengatakan sejumlah nelayan di Kabupaten Sukamara juga tidak hanya mengandalkan hasil tangkapan ikan di laut, namun juga bercocok tanam padi yang mampu memenuhi perekonomian masyarakat sekitar.

"Kita selaku Pemkab memang tidak hanya memfasilitasi nelayan untuk melaut, tapi juga bagaimana bisa bercocok tanam. Jadi, sekalipun ada gangguan melaut karena kondisi cuaca tidak kondusif, perekonomiannya tetap dapat terpenuhi," kata Windu.

Sebelumnya, Penyuluh Perikanan Madya Dinas Perikanan dan Kelautan Kalteng Bambang Liguno menyebut tidak terlalu banyaknya hasil tangkapan ikan di provinsi itu karena masyoritas nelayan masih menggunakan kapal yang berkapasitas lima gross ton.

"Sebenarnya para nelayan sudah dilatih, tapi memang keterampilan untuk menggunakan kapal 15 gross ton ini belum sesuai harapan. Ditambah lagi, biaya operasional untuk menggunakannya juga cukup tinggi," beber dia.

Selain kapasitas kapal digunakan nelayan provinsi ini mayoritas lima gross ton, adanya kebijakan KKP melarang penggunaan alat tangkap cantrang juga menjadi permasalahan yang sedang coba disikapi Dinas Perikanan dan Kelautan Kalteng.

"Apabila kebijakan tersebut diterapkan di Kalteng, akan berdampak pada semakin menurunnya hasil tangkapan nelayan. Sedangkan jika dibiarkan, maka nelayan Kalteng akan melanggar serta tidak mematuhi kebijakan KKP," kata Bambang.