Panwaslu-Panwascam Petakan Indeks Kerawanan Pilakda Palangka Raya

id Pilkada Palangka Raya, Panwaslu Palangka Raya, pelanggaran Pilkada, Pilkada Serentak, Endrawati

Panwaslu-Panwascam Petakan Indeks Kerawanan Pilakda Palangka Raya

Panwaslu Kota Palangka Raya saat melaksanakan Rakor/Raker/Rakernis pengawasan tahapan dan penyusunan laporan keuangan antara Panwaslu Kota Palangka Raya dengan panwascam se-Kota Palangka Raya, Jumat (16/11/17). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kota Palangka Raya memetakan indeks kerawanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di wilayah ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini.

"Hasil pemetaan ini akan kita bawa dalam rapat dengan 'stakeholder' lain seperti pemerintah kota, pihak kepolisian, TNI, KPU kota serta pihak terkait lain sehingga kita lebih mudah mengantisipasi kerawanan selama proses Pilkada serentak 2018 nanti," kata Ketua Panwaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, Jumat sore.

Di antara pemetaan tersebut terkait potensi tindak kecurangan Pilkada, kemudian juga kerawanan terkait kamtibmas serta kondisi termasuk kondisi dan sarana transportasi menuju tempat pelaksanaan pemungutan suara.

"Contohnya menuju wilayah Kecamatan Rakumpit yang harus menggunakan jalur sungai. Kondisi yang seperti ini juga kita petakan," katanya.

Sehingga, lanjut Endra, melalui pemetaan tersebut pihak penyelenggara pesta demokrasi di Palangka Raya akan lebih mudah melakukan antisipasi dan menekan potensi kerawanan dan pelanggaran Pilkada.

Dia mengatakan, hampir 50 persen lebih Panwascam di Kota Palangka Raya merupakan orang yang terpilih kembali. Selain itu pemetaan ini juga kita dasarkan pada pelaksanaan Pilkada sebelumnya sehingga pihaknya yakin hasil kegiatan pemetaan tersebut maksimal.

Pernyataan itu diungkapkan Endra usai membuka acara Rakor/Raker/Rakernis pengawasan tahapan dan penyusunan laporan keuangan antara Panwaslu Kota Palangka Raya dengan panwascam sekota Palangka Raya.

Peserta dalam kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari itu terdiri dari tiga Panwascam dan dua orang sekretariat Panwascam.

"Sementara tujuan acara rapat terkait pengawasan penyusunan laporan keuangan ini agar para sekretariat Panwascam dapat menyampaikan dan menyusun laporan keuangan dan penggunaan anggaran sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan prefosesionalitas kerja para Panwascam dan sekretariat Panwascam di Kota Palangka Raya.