Polisi tak Akan Beri Ruang Gerak Bagi Para Koruptor

id Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Tindak Tegas Pelaku Korupsi, Berantas Pelaku Tipikor, koruptor

Polisi tak Akan Beri Ruang Gerak Bagi Para Koruptor

Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul Rein Krisman Siregar. (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kapolres Palangka Raya, Kalimantan Tengah AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengancam akan menindak tegas baik bagi oknum siapa saja yang berani melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) di wilayah hukumnya.

"Sesuai dengan arahan presiden kita juga tetap memprioritaskan permasalahan tindak pidana korupsi, bagi oknum yang berani berbuat hal itu akan kita tindak tegas," kata Timbul di Palangka Raya, Jumat.

Dia mengatakan, dalam kepemimpinannya dirinya tidak bakal memberikan ruang gerak bagi para koruptor untuk bisa hidup enak dengan menikmati uang hasil korupsi dari instansi tempatnya bekerja.

"Dalam kepemimpinan saya tidak sedikit pun pelaku korupsi kita berikan ruang gerak. Penegakan hukum yang saya tegakan nantinya tidak ada namanya pandang bulu, apabila bersalah maka tetap akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku," ucap perwira jebolan Akpol tahun 1998 itu.

Namun, guna perbuatan korupsi itu tidak terjadi dimana-mana di setiap instansi yang selama ini sangat rawan dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Maka kita akan gencar melakukan sosialisasi ke setiap instansi yang ada di "Kota Cantik" Palangka Raya.

Pasalnya apabila aparat yang berwajib tidak memberikan rambu-rambu atau peringatan kepada setiap instansi mengenai hal tersebut, takutnya instansi terkait akan terjerumus di jalan yang salah dalam menjalankan tugasnya di instansinya bekerja.

"Misalnya sosialisasi sudah kita gencarkan kemudian masih ada saja oknum yang berani berbuat korupsi, tentunya apabila berurusan dengan kami jangan salahkan aparat. Karena itu sudah menjadi tanggung jawaban oknum tersebut berani melawan hukum," demikian mantan Kabag Wassidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalteng itu.