Kemendag Temukan Kenaikan Harga di Pasar Tradisional

id kemendag, Tjahya Widayanti, Pasar Tradisional

Kemendag Temukan Kenaikan Harga di Pasar Tradisional

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Tjahya Widayanti (berbaju putih) saat memantau Pasar Kahayan Palangka Raya, Selasa (12/12). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Tjahya Widayanti menemukan kenaikan harga sejumlah bahan pokok saat memantau pasar tradisional di Kota Palangka Raya.

"Tadi juga sudah lihat. Beberapa bahan kebutuhan pokok yang kita pantau mulai dari cabai bawang putih dan bawang merah dan juga telur memang sudah terjadi kenaikan harga sedikit," kata Tjahya di usai memantau Pasar Kahayan Palangka Raya, Selasa.

Kenaikan harga tersebut seperti terjadi pada telur ayam yang mana dari Rp24.800 per kilogram menjadi Rp25.500 per kilogram. Cabai merah dari Rp38.500 menjadi Rp42.600 per kilogram dan beras medium dari Rp10.000 kilogram menjadi Rp10.800 per kilogram.

Meski demikian, menurut Tjahya yang sempat berbincang dengan sejumlah pedagang, kenaikan harga tersebut masih dalam tahapan yang wajar.

"Ini yang harus kita jaga. Teman-teman di provinsi dan kabupaten/kota harus menjaga agar kenaikan harga bahan pokok menjelang natal dan tahun baru dalam tataran wajar," katanya.

Pihaknya pun telah menginstruksikan kepada Disperindag provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Tengah untuk memanggil distributor guna memastikan tidak menaikkan harga barang jelang natal dan tahun baru.

Tjahya menambahkan bahwa Pemerintah tetap perlu menempuh tiga langkah antisipatif untuk menghadapi momen ini.

Langkah-langkah tersebut adalah mengidentifikasi ketersediaan pasokan dan memantau harga secara nasional di masing-masing daerah.

Kemudian juga mengidentifikasi kesiapan instansi dan pelaku usaha untuk menghindari kekurangan stok atau gangguan distribusi dan meningkatkan pengawasan barang beredar agar masyarakat terhindar dari barang kedaluwarsa, barang selundupan, serta barang impor yang tidak aman dikonsumsi atau digunakan.

"Pemerintah Pusat akan terus berkoordinasi dengan Dinas yang membidangi perdagangan di daerah untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok. Hal ini untuk menjamin masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan khidmat dan tenang," katanya.

Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri didampingi oleh jajaran pejabat Disperindag Kalteng dan Disperindag Kota Palangka Raya.