Pengusaha Walet di Barut Keluhkan Harga Anjlok

id pengusaha walet, walet, harga turun

Pengusaha Walet di Barut Keluhkan Harga Anjlok

Seorang pembudidaya sarang burung walet memilah hasil panen di Muara Teweh. (Istimewa)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Para pengusaha dan pembudidaya sarang burung walet Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah mengeluhkan karena harga sarang burung walet dalam sebulan terakhir mengalami anjlok.

"Saat ini warga yang sudah terlanjur memanen sarang burung walet terpaksa menjual dengan harga yang rendah," kata Muslih, seorang pembudidaya sarang burung walet di Muara Teweh, Jumat.

Menurut dia, harga sarang burung walet biasanya dieskpor untuk menu sup sarang burung itu untuk jenis mangkok hanya Rp9 juta per kilogram sebelumnya mencapai Rp20 juta/kilogram, untuk jenis sudut Rp7 juta sedangkan harga normal Rp16 juta dan jenis patahan Rp6 juta sebelumnya Rp15 juta/kilogram.

Anjloknya harga sarang burung walet ini, kata dia, diperkirakan hanya sementara karena biasa terjadi menjelang pergantian akhir tahun baru dan imlek sehingga harga akan kembali naik atau normal sekitar bulan Maret 2018.

"Meski harga anjlok namun kami tetap menjual, karena kalau disimpan atau ditahan barangnya akan berubah warna menjadi kuning dan harga kembali turun karena kualitasnya sudah berubah," katanya yang menjual sarang walet hanya melalui pengempul di daerah ini.

Dia mengatakan biasanya harga sarang burung walet hanya selisih Rp1 juta dengan harga di luar Kalimantan, sehingga para pembudidaya walet di daerah ini hampir semuanya membudidaya di gedung atau rumah burung walet tidak mau repot untuk membawa atau menjual keluar daerah.

Biasanya petani walet di daerah ini melakukan panen pada pagi hari, sore hari sudah dijual karena langsung dibeli secara kontan, kecuali memang pengepul yang langsung menjual ke pengusaha besar untuk diekspor.

"Kami harapkan harga sarang walet cepat kembali membaik," kata dia.

Sementara Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Barito Utara Aswadin Noor mengatakan saat ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi pemberlakuan pajak sarang burung walet di sembilan kecamatan guna memaksimalkan pendapatan asli daerah setempat.

"Tahun ini sudah empat kecamatan yang telah dilakukan sosialisasi, sedangkan lima kecamatan lainnya dilakukan tahun 2018 mendatang," katanya.

Menurut Aswadin Noor, kecamatan yang telah dilakukan sosialisasi antara lain Kecamatan Lahei, Teweh Baru, Montallat dan Teweh Tengah.

"Meski lima kecamatan masih belum dilakukan sosialisasi, pemberlakuan pajak sarang burung walet tetap diterapkan sejak September 2017 sebesar 10 persen dari harga pasaran umum, pajak sarang burung walet merupakan salah satu dari 11 pajak daerah," katanya.

Dari 1.469 rumah sarang burung walet yang tersebar di sembilan kecamatan di Barut yang ada berbeda dengan pajak daerah lainnya, yang terpusat di kabupaten. Rumah sarang burung walet 76 persen lebih berada di Kecamatan dan desa sehingga peran perangkat kecamatan dan desa dalam pemungutan pajak sarang burung walet semakin besar dan penting.

"Memang belum semua sarang burung walet tersebut berproduksi dan belum menjadi wajib pajak. Namun pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung pengelola rumah sarang burung walet yang telah dibangun dapat berproduksi sehingga mendorong perekonomian daerah dan akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Aswadin Noor.