"Itu sudah ditangani. Maka ketika kita dimintai keterangan apapun siap," kata Rojikin di Palangka Raya, Rabu, saat dikonfirmasi mengenai desas-desus yang menyebutkan dirinya terkait masalah tersebut.
Mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Palangka Raya ini pun mengajak seluruh pihak menghormati seluruh proses hukum yang telah berjalan.
"Yang penting kita ikuti saja proses hukum yang berjalan. Ketika anda bertanya kepada saya tentang apakah spekulasinya begini, begini, begini, kita tidak akan menjawab soal itu," katanya.
Ruangan Bagian Keuangan Setda Kota Palangka Raya pada, Rabu (20/12/17) saat diberikan garis police line terkait penangkapan OTT
Selanjutnya, saat dikonfirmasi dampak kasus penangkapan dan penyegelan sejumlah ruang di Bagian Keuangan Sekda Kota dan Disperkim, saat ini proses pelayanan kembali normal.
Baca: Polda Kalteng Akan Panggil Plt Kadis Perkim
Saat ini, dua orang yang sempat diamankan oleh pihak Polda Kalteng tersebut telah dibebaskan dan dikenakan wajib lapor. Meski demikian, proses pengungkapan kasus tersebut masih tetap berlanjut.
Sejumlah ruangan yang sebelumnya sempat di pasang garis Polisi kini juga telah dilepas dan digunakan beraktivitas kembali.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng rencananya akan memanggil belasan pegawai Pemerintah Kota Palangka Raya, baik dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman maupun dari Setda Kota Palangka Raya.
Hingga kini pihak Polda Kalteng belum memberikan keterangan secara jelas terkait duduk perkara kasus tersebut.
Saat ini, dua orang yang sempat diamankan oleh pihak Polda Kalteng tersebut telah dibebaskan dan dikenakan wajib lapor. Meski demikian, proses pengungkapan kasus tersebut masih tetap berlanjut.
Sejumlah ruangan yang sebelumnya sempat di pasang garis Polisi kini juga telah dilepas dan digunakan beraktivitas kembali.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng rencananya akan memanggil belasan pegawai Pemerintah Kota Palangka Raya, baik dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman maupun dari Setda Kota Palangka Raya.
Hingga kini pihak Polda Kalteng belum memberikan keterangan secara jelas terkait duduk perkara kasus tersebut.