Tuti Dau - Rahmadi Yakini Peroleh Tambahan Parpol Pengusung

id pilkada 2018, pasangan calon, tuti dau, nasdem

Tuti Dau - Rahmadi Yakini Peroleh Tambahan Parpol Pengusung

Rahmadi HN (kanan) duduk berdampingan dengan Tuti Dau saat menghadiri penyerahan surat dukungan Pencalonan B1.KWK dari Partai Nasdem kepada Pasangan Calon dan DPD Partai Nasdem 11 Kabupaten/Kota untuk Pilkada 2018 di Palangka Raya, Rabu malam (3/1).

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Bakal Calon Wali Kota Palangka Raya Tuti Dau meyakini dirinya, yang berpasangan dengan Rahmadi HN pada Pilkada 2018, akan mendapat tambahan parpol pengusung selain Partai Nasdem.

Keyakinan itu disampaikan Tuti Dau saat menghadiri penyerahan surat dukungan pencalonan B1.KWK dari Partai Nasdem kepada pasangan calon di 11 kabupaten/kota untuk Pilkada 2018 di Palangka Raya, Rabu (3/1) malam.

"Kami sudah menerima surat dukungan pencalonan B1.KWK dari Partai Nasdem. Parpol lain pun sudah ada yang akan mengusung saya bersama Rahmadi. Tapi biarlah parpol itu yang nantinya mengumumkan," kata Tuti.

Perempuan yang pernah menjadi Anggota DPRD Kalteng periode 2009-2014 itu mengakui bahwa dirinya telah mendaftar ke seluruh Partai Politik untuk maju sebagai Calon Wali Kota Palangka Raya.

Hanya saja, dirinya tidak etis menyebut parpol mana saja yang akan mengusungnya.

Baca: Nasdem Kalteng Umumkan Dukungan 11 Pasangan Calon

Dia bahkan menegaskan tidak mempermasalahkan dan siap bertarung apabila nantinya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusung pasangan calon lain pada Pilkada Kota Palangka Raya.

"Saya memang kader dan juga sudah mendaftar ke PDIP. Semua proses di PDIP juga saya ikuti agar bisa diusung maju di Pilkada Palangka Raya. Kalau memang nantinya bukan saya yang diusung, ya tidak apa-apa," kata Tuti.

Selain Tuti-Rahmadi yang telah mendapatkan rekomendasi Nasdem, Fairid Naparin yang berpasangan dengan Umi Mastika telah mendapatkan rekomendasi dari Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sementara PDIP yang bisa mengusung calon sendiri sampai sekarang belum juga mengeluarkan rekomendasi. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pun belum menerbitkan rekomendasinya.