Bea Cukai Sampit Tingkatkan Penertiban Rokok Ilegal

id KPPBC Tipe Madya Pabean C Sampit, Hartono, Penertiban Rokok Ilegal

Bea Cukai Sampit Tingkatkan Penertiban Rokok Ilegal

Bea Cukai Sampit memusnahkan rokok ilegal hasil sitaan beberapa kali penertiban di Kotim beberapa waktu lalu. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, akan meningkatkan penertiban rokok ilegal.

"Gencarnya penertiban rokok ilegal berimbas pada meningkatnya permintaan rokok legal. Dampaknya, pendapatan dari pita cukai rokok juga meningkat signifikan," kata Kepala Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sampit Hartono di Sampit, Rabu.

Awal November 2017, Kantor Bea dan Cukai Sampit memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal yang mereka temukan. Sebagian besar rokok tersebut ditemukan di warung-warung kecil yang diantar oleh sales sehingga petugas kesulitan mengejar pemasok.

Pemusnahan rokok ilegal itu berdampak positif terhadap peredaran rokok legal karena permintaan rokok terus meningkat. Dampaknya, pendapatan untuk negara juga meningkat dari nilai pita cukai.

Pendapatan dari hasil pita cukai rokok diakui berkontribusi signifikan terhadap pencapaian target Bea dan Cukai secara nasional. Faktor pendukung lainnya adalah penertiban importir berisiko tinggi yang gencar dilakukan beberapa waktu lalu. Kini dokumen impor rata-rata sudah naik.

Tahun ini tarif pita cukai rokok kembali dinaikkan untuk mengimbangi inflasi dan pengendalian. Tarif pita cukai diberlakukan berbeda-berbeda agar industri rokok kecil tidak sampai mati.

"Kami dari Bea dan Cukai ingin memberikan titik optimal. Jumlah batang rokok yang beredar diharapkan berkurang, tetapi pendapatan dari cukai diharapkan meningkat," kata Hartono.

Bea dan Cukai Sampit terus melakukan pengawasan agar tidak ada lagi peredaran rokok ilegal. Pengawasan dilakukan hingga ke kecamatan-kecamatan karena pemasok rokok ilegal biasanya menyasar toko-toko di perdesaan.

Masyarakat diminta tidak membeli dan tidak mengonsumsi produk ilegal. Selain untuk menyelamatkan potensi pemasukan bagi negara, mencegah peredaran rokok ilegal juga bertujuan agar warga tidak berurusan dengan hukum.