Status Dusun Mampai akan diselesaikan antara 2 Pemkab, masyarakat tenang

id dusun mampai,dprd gumas,Helfrit Tiong

Status Dusun Mampai akan diselesaikan antara 2 Pemkab, masyarakat tenang

Logo Pemkab Kapuas dan Pemkab Gunung Mas. (Istimewa)

Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dan Pemkab Kapuas berupaya menyelesaikan permasalahan status Dusun Mampai yang saat ini berada di bawah Desa Taja Urap, Kecamatan Tewah, karena itu masyarakat diminta tetap tenang.

"Ketika kami ke Dusun Mampai bersama pihak Pemkab Gumas, saya memberikan motivasi kepada masyarakat, agar mereka tenang dan jangan sampai terjadi keributan," ucap Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Helfrit Tiong kepada Antara Kalteng, Sabtu.

Ia mengatakan, terkait status wilayah desa itu, biarkan Pemkab Gumas dan Kapuas yang menyelesaikannya.

"Agar permasalahan ini cepat selesai, dalam waktu dekat, kami dan Pemkab Gumas akan mengklarifikasinya dengan Pemkab Kapuas. Tentunya difasilitasi oleh pihak provinsi," katanya.

Politikus Partai Golkar ini juga meminta, masyarakat harus selalu menjaga kondisi keamanan dan ketertiban. Terlebih dalam waktu dekat, akan melaksanakan pesta demokrasi Pilkada Gumas tahun 2018.

"Antara dua kabupaten ini harus duduk bersama, untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan baik dan damai, sehingga masyarakat di sana pun tidak kebingungan,"tegas legislator yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) II melingkupi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu dan Miri Manasa ini.

Sementara itu Bupati Gumas Arton S Dohong telah melakukan pertemuan dengan masyarakat, untuk menciptakan suasana sejuk dan nyaman.

Bupati menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan permasalahan ini berlarut-larut, sebaliknya ingin segera menyelesaikannya dengan Pemkab Kapuas.

"Intinya, kita mengupayakan agar permasalahan dengan Pemkab Kapuas terkait dengan Dusun Mampai, Desa Taja Urap, Kecamatan Tewah ini bisa secepatnya selesai," katanya.