Bupati Kobar jadikan Pasir Panjang sebagai wisata budaya

id Pangkalan Bun,Bupati Kobar Nurhidayah ,Desa Pasir Panjang,desa wisata budaya kobar,desa wisata budaya Kotawaringin Barat

Bupati Kobar jadikan Pasir Panjang sebagai wisata budaya

Bupati Kobar Hj Nurhidayah memasukan adonan semen ke dalam lubang tiang pertama bangunan Balai Hindu Kaharingan di Desa Pasir Panjang, saat acara peresmian pembangunan Balai tersebut, Senin (16/4/18). (Foto: Hendri Gunawan)

Desa Pasir Panjang ini juga memiliki keunikan yang perlu di gali sebagai objek dengan tujuan wisata budaya di Kobar. Untuk itu, Pemerintah Kobar akan melakukan berbagai upaya agar desa ini bisa menjadi desa wisata budaya
Pangkalan Bun (Antaranews Kalteng) - Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah berniat menjadikan Desa Pasir Panjang Kecamatan Arut sebagai desa wisata budaya, karena masyarakatnya sampai sekarang ini masih mempertahankan tradisi adat Dayak dan letaknya persis di tengah kota Pangkalan Bun.

Desa ini juga mencerminkan kerukunan antar umat beragama yang dibuktikan dengan berdirinya bangunan Masjid dan Gereja serta Balai Hindu Kaharingan secara berdampingan, kata Nurhidayah usai menghadiri peresmian balai Hindu Kaharingan desa Pasir Panjang, di Pangkalan Bun, Senin.

"Desa Pasir Panjang ini juga memiliki keunikan yang perlu di gali sebagai objek dengan tujuan wisata budaya di Kobar. Untuk itu, Pemerintah Kobar akan melakukan berbagai upaya agar desa ini bisa menjadi desa wisata budaya," tambahnya.

Langkah yang akan dilakukan Pemkab Kobar yakni mempercepat berbagai fasilitas pembangunan di desa Pasir Panjang, terutama akses jalan poros harus diperlebar, agar desa wisata budaya dapat benar-benar direalisasikan.

Dia mengatakan perbaikan infrastruktur jalan menuju desa Pasir Panjang ini juga memberikan dampak lain terhadap aktivitas masyarakat. Sebab, selama ini akses jalan ke arah desa tersebut sering menimbulkan kemacetan serta kecelakaan.

"Jalan menuju ke Desa Pasir Panjang ini juga akses ke lokasi wisata pantai Bogam Raya. Jadi, banyak manfaaat yang akan didapat dengan dijadikannya desa Pasir Panjang sebagai desa wisata budaya," kata Nurhidayah.

Sementara itu, Kepala Desa Pasir Panjang Tamel menegaskan, tidak ada penolakan dari warga terkait rencana pelebaran jalan yang akan dilaksanakan Pemkab Kobar. Mengenai adanya informasi akan ada ganti rugi dari Bupati Kobar mengenai rencana pelebaran jalan tersebut pun, kabar bohong yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Dia mengatakan Pemkab Kobar rencananya akan memperlebar jalan di sekitar poros menuju Desa Pasir Panjang dari lima meter menjadi 18 meter. Di mana jalur kiri dan kanan masing-masing akan diperlebar sekitar tujuh meter.

"Nanti akan di lebarkan kesini kiri 7 meter sisi kanan tujuh meter, ya kurang lebih nanti sekitar 18 meteran, 18 meter tersebut sudah termasuk item gorong-gorong. Warga desa Pasir Panjang pun mendukung penuh rencana pelebaran jalan ini," demikian Tamel.