Menpan-RB: perekrutan ASN tidak berdasarkan rekomendasi pemda

id menpan-RB, asman abnur,polda kalteng

Menpan-RB: perekrutan ASN tidak berdasarkan rekomendasi pemda

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan RB) Asman Abnur. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur menegaskan rencana melakukan perekrutan aparatur sipil negara pada tahun ini tidak berdasarkan rekomendasi Pemerintah Daerah melainkan beban kerja.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah ada mengusulkan jumlah ASN yang direkrut tahun ini, namun tidak langsung dipenuhi dan akan terlebih dahulu diukur beban kerjanya, kata Asman saat mengunjungi Polda Kalteng di Palangka Raya, Rabu.

"Selain melihat beban kerja, dalam menentukan jumlah ASN yang akan direkrut juga dilihat dari konsentrasi pembangunan di daerah setempat. Apakah kekuatan daerah itu di bidang pariwisata, perkebunan, pertambangan, atau lainnya," tambah dia.

Walau ASN pada tahun 2018 memasuki masa pensiun mencapai 220 ribu orang, namun jumlah yang akan direkrut Menpan-RB pada tahun ini di bawah itu. Untuk pegawai honorer tetap diwajibkan mengikuti tes seleksi perekrutan ASN.

Dia mengatakan pegawai honorer telah dua kali diberikan kesempatan untuk melakukan tes. Sedangkan sekarang ini ada Undang-undang dan aturan lainnya menginstruksikan seluruh tenaga kontrak diwajibkan untuk mengikuti tes rekrutmen dan umurnya tidak lebih dari 35 tahun.

"Kalau untuk ASN di bidang pendidikan dan kesehatan sudah mutlak diprioritaskan dalam perekrutan tahun ini. Tenaga pendidikan dan kesehatan di Indonesia timur memang masih minim, itu kenapa menjadi prioritas," kata Asman.

Kedatangan Menpan-RB ke Provinsi Kalteng dalam rangka memantau kondisi Polda Kalteng yang sekarang ini sedang dievaluasi apakah layak naik tipe dari B menjadi A.

Dia mengatakan sekarang ini ada empat Polda di Indonesia yang sedang di evaluasi terkait kenaikan tipe dan apakah hasilnya disetujui atau tidak akan disampaikan ke Kapolri.

"Empat Polda yang dievaluasi itu Kalteng, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Jambi. Tapi diluar empat yang diusulkan oleh Kapolri itu, beberapa Polda lain juga sedang kita evaluasi apakah layak naik tipe atau tidak," demikian Asman.